Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri Janji Beri Perhatian Jika Kasus Dugaan Pencabulan di Luwu Timur Dibuka

Mabes Polri Janji Beri Perhatian Jika Kasus Dugaan Pencabulan di Luwu Timur Dibuka Gedung Mabes Polri. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mabes Polri telah menurunkan tim untuk mengaudit penghentian penyelidikan yang dilakukan Polres Luwu Timur atas perkara dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, jika nantinya kasus dibuka kembali maka penyidik Bareskrim Polri akan turun langsung memberikan asistensi.

"Tentunya akan memberikan asistensi terhadap penyidik apabila nanti penyelidikan ini akan dilakukan kembali, berdasarkan nanti apabila terdapat alat bukti baru tentunya Polri, penyidik, akan melakukan penyelidikan kembali terhadap kasus ini. Tentunya secara profesional, transparan, dan akuntabel," tutur Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (10/10).

Orang lain juga bertanya?

Rusdi memastikan Mabes Polri tidak mengambil alih kasus dugaan pemerkosaan tersebut. Mabes Polri tetap menyerahkan penanganannya ke Polda Sulawesi Selatan.

"Tidak ya. Jadi kasus ini tetap ditangani oleh Polda Sulsel. Tim dari Mabes Polri melakukan pendampingan untuk penyelesaian kasus," jelas Rusdi.

Dari laporan yang diterima Mabes Polri, penghentian kasus pemerkosaan tiga anak di bawah umur Luwu Timur lantaran penyidik tidak menemukan kecukupan alat bukti. Bukan karena terlapor atau ayah kandung korban adalah pejabat ASN.

Dia menegaskan, Polisi harus bekerja berdasarkan alat bukti. Penyidik juga harus independen. Dalam menangani kasus, tidak melihat latar belakang orang yang sedang ditangani.

"Penghentian penyelidikan pada saat itu adalah ketika alat bukti yang didapat oleh Polri, kemudian digelar dalam suatu gelar perkara, kemudian disimpulkan belum cukup bukti telah terjadi tindak pidana. Oleh karena itu, saat itu penyelidikannya dihentikan. Dasarnya seperti itu. Berdasarkan data objektif dari penyidik itu sendiri," sambungnya.

Dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan, Rusdi melanjutkan, penyidik menggunakan berbagai data ilmiah. Termasuk hasil kesimpulan pemeriksaan medis dan psikologis.

"Tentunya di sini melibatkan dokter yang memahami tentang masalah-masalah seperti itu. Ini bagian bagaimana penyelidikan itu dilakukan secara ilmiah," kata Rusdi.

Diberitakan sebelumnya, Polisi bisa membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pembukaan kembali kasus yang sempat dihentikan penyelidikannya ini bisa dilakukan bila ada bukti baru.

Diketahui, Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel menghentikan proses penyelidikan kasus itu lantaran tidak menemukan barang bukti yang kuat untuk menaikan status perkara ke penyidikan.

"Kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangannya, Sabtu (9/10).

Argo mengatakan, hari ini Bareskrim Polri mengerahkan tim asistensi menuju Luwu Timur. Tim asistensi itu diterbangkan untuk mendampingi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel terkait kasus tersebut.

Argo memastikan tim asistensi Bareskrim Polri bakal bekerja secara profesional.

"Hari ini tim asistensi Wasidik Bareskrim, dipimpin Kombes Helfi Assegaf dan tim berangkat ke Polda Sulsel," kata Argo.

Polri mengklaim penghentian penyidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap ketiga anaknya di Luwu Timur sudah sesuai dengan prosedur.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, awalnya aparat Kepolisian menerima laporan soal adanya dugaan tersebut pada 9 Oktober 2019. Menurut Argo, usai menerima laporan, Polres Luwu Timur langsung melakukan penyelidikan.

Jajaran Polres Luwu Timur mengantar ketiga anak untuk menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulsel. Pemeriksaan didampingi sang ibu dan petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Luwu Timur.

"Hasil pemeriksaan atau visum, ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan," ujar Argo dalam keterangannya, Sabtu (9/10).

Argo mengatakan, hasil visum diperkuat dengan pemeriksaan dari P2TP2A Luwu Timur. Menurut Argo, petugas P2TP2A tidak melihat tanda-tanda trauma dari ketiga anak tersebut saat melihat ayahnya.

"Karena, setelah sang ayah datang ke kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya," kata Argo.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?
Mabes Polri: Anggota Densus 88 yang Kuntit Jampidsus Sudah Diperiksa, Kenapa Harus Dipermasalahkan?

Sandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.

Baca Selengkapnya
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi
Ayah Bocah TK Korban Pencabulan di Jember Pertanyakan Nasib Kasus Anaknya, Ini kata Polisi

Korban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Mabes Polri Atensi Khusus Kasus Kematian Afif Maulana, Ini Update dari Jenderal Bintang Satu Bareskrim
Kapolri Perintahkan Mabes Polri Atensi Khusus Kasus Kematian Afif Maulana, Ini Update dari Jenderal Bintang Satu Bareskrim

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penanganan kasus tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana di Kuranji, Padang

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel

Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan
Polisi Pastikan Kasus Panji Gumilang Tetap Diusut Meski Pelapor Cabut Laporan

Ramadhan menegaskan, untuk kasus yang menjerat Panji bukan merupakan delik aduan.

Baca Selengkapnya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya
Wali Kota Jakut Tolak Komentar soal PPSU Dipasak Utang pinjol, Begini Alasannya

Oleh karena itu, keputusan apakah kasie tersebut akan dicopot dari jabatannya masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat.

Baca Selengkapnya
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB
Alasan Polisi Setop Usut Laporan Mahasiswi PKL yang Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual di NTB

Polisi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi kampus ternama yang sedang menjalani program PKL di salah satu hotel.

Baca Selengkapnya
Jampidsus soal Kasus Dikuntit Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung
Jampidsus soal Kasus Dikuntit Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung

Kasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri

Sumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan

Baca Selengkapnya
VIDEO: TEGAS Kapolri Turunkan Irwasum & Propam, Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon
VIDEO: TEGAS Kapolri Turunkan Irwasum & Propam, Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon

Kapolri Listyo telah menerjunkan Propam Polri dan Irwasum untuk mendalami sekaligus mengawasi kasus tersebut

Baca Selengkapnya