Mabes Polri janji proses hukum kasus pembakaran bendera mirip HTI di Garut
Merdeka.com - Mabes Polri memastikan pihaknya memproses hukum kasus pembakaran bendera mirip organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Garut, Jawa Barat yang viral. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah gesekan antarkelompok.
"Kita tindak secara hukum agar dapat menenangkan atau menetralkan situasi kondusif secara umum," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Kepolisian, kata Dedi, telah memeriksa dan mengamankan sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Selain itu, kepolisian juga menurunkan atau men-take down video pembakaran berita yang viral di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Di mana teror pembakaran terjadi? Pelaku pembakaran misterius di Kampung Tipar, RT 02, RW 06, Kelurahan Mekarsari Kecamatan Cimanggis, Depok mulai terungkap.
Sebelumnya, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan tiga orang sudah ditangkap terkait pembakaran bendera diduga Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kabupaten Garut. Masyarakat diminta untuk tidak terprovokasi dengan insiden ini. Polres Garut masih mencari satu orang yang diduga pembawa bendera saat perayaan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan.
"Diduga bendera (yang dibakar) HTI. Tapi akan didalami lagi, bisa saja spontanitas. Makanya harus diketahui motifnya seperti apa," kata Budi Satria.
Seperti diketahui, berdar video sekelompok orang membakar bendera berwarna hitam bertuliskan huruf arab. Video berdurasi 2,04 menit itu mulai beredar pada Senin (22/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Diduga aksi tersebut terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Alun-alun Limbangan, Garut.
Sambil menyanyikan mars Banser, Hubbul Wathon, sejumlah orang membakar bendera tersebut. Pembakaran tersebut memicu kontroversi dan memancing perdebatan, sebabnya kalimat dalam bendera tersebut dianggap kalimat tauhid.
Ketua GP Ansor Jawa Barat, Deni Haedar membenarkan aksi pembakaran bendera dilakukan anggotanya. "Iya betul berdasarkan konfirmasi dari pengurus Ansor Garut (pembakaran terjadi di Garut). Kejadian di Limbangan," ucap Deni kepada wartawan saat dihubungi, Senin (22/10).
Pembakaran bendera tersebut dalam tradisi Ansor, lanjutnya, untuk menjaga kesucian kalimat thayyinah atau tulisan ayat suci dari kemungkinan dihinaan. Salah satu caranya dengan membakar.
Hanya saja, Deni menyayangkan cara membakar dan lokasi yang tidak tepat. Secara organisasi, pihaknya akan menginvestigasi peristiwa tersebut.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembakaran bendera itu terjadi saat demonstrasi yang digelar HMI.
Baca SelengkapnyaBintara polisi itu membakar baliho Ganjar bersama seorang rekannya berinisial AS. Aksi keduanya, diduga dilakukan dalam kondisi mabuk.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPerbuatan tersangka dipicu sakit hati kepada warganya.
Baca SelengkapnyaAda tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Mereka adalah inisial F, MF, dan EHS.
Baca SelengkapnyaAipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaPalti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam kejadian itu telah menewaskan satu keluarga wartawan Tribrata TV
Baca SelengkapnyaPemeriksaan masih dilakukan polisi untuk menggali motif pembakaran.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mendalami peran dari HOK seorang pelajar yang ditangkap karena diduga terlibat jaringan teroris di Batu, Malang.
Baca Selengkapnya