Mabes Polri janji selidiki kasus Antasari agar terang benderang
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan penyelidikan atas laporan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Antasari menyambangi Bareskrim Mabes Polri guna meminta polisi mengusut kasus SMS gelap yang menyebabkan dirinya divonis 18 tahun penjara atas tuduhan keterlibatan dalam pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
"Bareskrim Polri akan melakukan penyelidikan, akan membuat terang perkara ini. Apakah ini merupakan suatu perkara pidana atau bukan merupakan perkara pidana," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, di Komplek Mabes Polri, Selasa (14/2).
Jika kasus tersebut masuk dalam ranah pidana dan ditemukan bukti pendukung, lanjut Martinus, Polisi tak segan menaikkan status kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
"Dalam proses penyidikan itu akan dikumpulkan barang bukti dan dicari siapa tersangkanya," tambahnya.
Namun, jika tidak memenuhi unsur pidana maka penyelidikan kasus yang membelit mantan ketua lembaga antirasuah ini pun akan dihentikan.
"Namun apabila dalam proses penyelidikan ini ditentukan ini bukan suatu tindak pidana, maka penyelidikan ini dihentikan," bebernya.
Bareskrim akan menindaklanjuti dengan menugaskan beberapa personel untuk melakukan penyelidikan.
"Kita tunggu saja bagaimana pekerjaan dari teman-teman di Bareskrim untuk menindaklanjuti laporan ini," tutup mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Sebelumnya diketahui, vonis 18 tahun penjara harus diterima Antasari Azhar karena dituding terlibat pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain. Sampai detik ini mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meyakini kasusnya direkayasa.
Antasari terus berjuang mencari keadilan. Setelah mendapat grasi pemotongan hukuman 6 tahun dari Presiden Joko Widodo, Antasari meminta polisi menyelidiki laporannya soal SMS misterius ke Nasrudin.
Hari ini Antasari mendatangi Bareskrim Polri di Gedung Sementara KKP, Gambir, Jakarta Pusat. Dia pun mendadak membongkar cerita yang sebelumnya tak pernah dibeberkan. Satu nama mantan petinggi di negeri ini disebut.
"Sejak kecil saya diajari kejujuran oleh orangtua saya. Untuk itulah saya minta kepada Susilo Bambang Yudhoyono jujur. Beliau tahu perkara ini," kata Antasari, Selasa (14/2).
"Kalau beliau jujur dia harus cerita apa yang beliau alami dan apa yang beliau perbuat. Beliau perintahkan siapa," tambahnya.
Menurut Antasari, SBY terbuka ke publik menceritakan siapa-siapa saja orang yang diperintah untuk melakukan sesuatu. "Beliau (SBY) cerita. Saya mohon kepada beliau dan apa yang beliau perintahkan, kepada siapa, siapa melakukan apa, nah siapa perintahkan siapa ini. Saya minta SBY jujur terbuka," ungkapnya.
Antasari mengaku sudah melakukan perenungan untuk membongkar kasusnya. Dia merasa langkah yang diambil untuk memulihkan namanya yang selama ini sudah dicap sebagai penjahat.
"Dalam rangka pemulihan nama baik. Saya minta serius menghadapi ini dan siapa pun yang terlibat dalam hal ini," tandasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaListyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.
Baca Selengkapnya