Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri & Kompolnas beberkan fungsi utama senjata SAGL Brimob

Mabes Polri & Kompolnas beberkan fungsi utama senjata SAGL Brimob Polri konpers pembelian senjata. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebanyak 280 pelontar granat jenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40x46 mm dan 5.932 butir untuk Brimob sempat bermasalah dan tertahan.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menjelaskan, jika senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40x46 milik Brimob Polri, memiliki tiga jenis amunisi. Salah satunya itu untuk menembakkan gas air mata.

"Jadi amunisi SAGL ada tiga, asap, gas air mata dan tajam tadi. Tajam tadi hanya mengejutkan dengan butiran kecil dan tidak untuk mematikan tapi melumpuhkan, sekali lagi melumpuhkan itu perlu dipahami," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/10).

Setyo menyebut, jika amunisi tajam milik Brimob Polri, saat ini ditahan di Mabes TNI. Menurutnya, amunisi itu bisa saja dikeluarkan oleh pihak Mabes TNI, kalau sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang sudah diatur.

"Terkait dengan SAGL, Mabes TNI akan segera keluarkan rekomendasi dengan catatan, amunisi tajam yang dimaksud amunisi yang berisi butiran logam kecil-kecil itu, atau peluru tabur istilahnya dititip di Mabes TNI, dan apabila diperlukan, dapat digunakan dengan mekanisme yang sudah diatur," sebutnya.

Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri, menjelaskan, amunisi tajam milik Brimob Polri, yang saat ini masih ditahan di Mabes TNI, itu hanya untuk mengejutkan saja.

"Bukan kejut itu fungsinya mengejutkan. Ini untuk mengejutkan ini kan beda. Jadi begini saya harus menjelaskan kembali, kalau ada orang di belakang tembok kemudian dia ditembak dengan granat itu dia akan terkejut dan keluar kemudian lakukan penangkapan itu yang dimaksud dengan pengejut," jelasnya.

Amunisi tajam yang saat ini ditahan di Mabes TNI, itu hanya digunakan ketika anggota Polri mendapatkan ancaman yang tinggi dari lawan. Dan nanti juga amunisi tajam itu digunakan menjaga keamanan di daerah Poso dan Papua.

Bukan hanya di sana (Poso dan Papua) polisi menghadapi ancaman tinggi, ini adalah mereka menggunakan senjata kalau kita polisi berhadapan dengan ancaman tinggi dengan senjata maka kita juga berhak melakukan menghadapinya dengan senjata itu ada dasar hukumnya adalah dengan itu konvensi PBB" ucapnya.

Untuk polemik senjata yang saat ini menjadi buah bibir di masyarakat, menurut Setyo, sudah selesai dan sudah tidak lagi dipermasalahkan.

"Senjata clear (selesai) kan, sudah ada trending topic hastag polemik senjata selesai," ucapnya.

Terkait soal pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang dibuat oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) untuk menyelesaikan soal polemik senjata, Polri akan mendukung pembentukan Pokja tersebut.

"Kita ikut sajalah dengan Menko Polhukam soal Pokja. Ini terbaik menurut Menko Polhukam," tandasnya.

Senada dengan penjelasan Kadiv Humas Polri, Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto menegaskan SAGL bukan senjata militer dan tidak mematikan. SAGL biasanya digunakan untuk membubarkan massa.

"Itu untuk melumpuhkan. Itu semua untuk melumpuhkan. Pelontar itu kalau ditembakkan sudut 45 derajat itu jangkauannya hanya 80 meter. Itu hanya untuk membubarkan orang saja. Bisa dicoba itu tak ada masalah," kata Bekto di Kantor Kemenkopolhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).

Namun sebenarnya, penggunaan senjata militer di kepolisian pun diperbolehkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

"Polisi-polisi di dunia itu juga memakai senjata militer. Bahkan ada aturannya dari PBB. Bukan hanya aturan Indonesia. PBB mengatur itu ada. Yang katanya polisi cuma pake pentungan. Nanti saya perlihatkan bagaimana polisi Inggris membawa AK membawa semua sama dengan militer," kata dia.

Lebih lanjut Bekto menjelaskan, polemik soal senjata yang diduga ilegal dikarenakan ada ketidaksinkronan aturan yang berlaku antara para petinggi penegak hukum di Indonesia.

"Masalah senjata sudah diselesaikan oleh Menkopolhukam. Ini ada aturan-aturan senjata dari dulu tidak sinkron. Jadi kalau masing-masing memakai undang-undang sendiri, melalui persepsinya sendiri itu kan tidak benar. Masing-masing merasa benar sendiri, jadi sudah diselesaikan sama mereka," pungkasnya.

Seperti diketahui, buntut pernyataan Panglima TNI soal senjata ilegal ini sempat membuat gaduh. Menkopolhukam Wiranto menyatakan, pihaknya akan membuat aturan aturan untuk menghindari kembali munculnya polemik soal impor senjata.

"Maka segara akan dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang regulasi tersebut tentang pengaturan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal, sehingga tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api," ujar Wiranto.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tim Jihandak TNI Sisir Lokasi Ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Minta Warga Lapor jika Temukan Selongsong Peluru
Tim Jihandak TNI Sisir Lokasi Ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya, Minta Warga Lapor jika Temukan Selongsong Peluru

Panglima TNI mengatakan, sifat serpihan proyektil dan selongsong amunisi yang tercecer sangat sensitif jika tidak ditangani dengan baik.

Baca Selengkapnya
Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS
Ledakan di Markas Brimob Polda Jatim, Dua Polisi jadi Korban Dilarikan ke RS

Dua brimob dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim usai ledakan di Markas Gegana Satbrimob.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Markas Brimob Polda Jatim Meledak saat Polisi Sedang Belajar soal Analisis Ledakan
Detik-Detik Markas Brimob Polda Jatim Meledak saat Polisi Sedang Belajar soal Analisis Ledakan

Sebanyak 15 anggota Gegana yang sedang belajar melakukan latihan analisis ledakan saat markas Brimob Polda Jatim meledak.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya
Panglima TNI Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa Akibat Ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya

Namun demikian, Panglima TNI belum dapat merinci berapa banyak rumah warga yang terdampak insiden tersebut.

Baca Selengkapnya
Beratnya Latihan Anggota Brimob, Merayap di Lumpur Sambil Ditembaki, Senior & Komandan Berteriak Galak
Beratnya Latihan Anggota Brimob, Merayap di Lumpur Sambil Ditembaki, Senior & Komandan Berteriak Galak

Begini suasana latihan ala anggota Brimob yang dikenal keras sampai ditembaki laras panjang.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal Surati Kapolri soal Penggunaan Gas Air Mata di Demo: Jangan Sampai Sebabkan Orang Luka
Kompolnas Bakal Surati Kapolri soal Penggunaan Gas Air Mata di Demo: Jangan Sampai Sebabkan Orang Luka

Polri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa.

Baca Selengkapnya
Terungkap Penyebab Ledakan Gudang Bahan Peledak di Markas Gegana
Terungkap Penyebab Ledakan Gudang Bahan Peledak di Markas Gegana

Kesimpulan awalnya adalah bahan dari flash powder atau bahan yang biasa dipakai untuk mercon, bondet dan sebagainya.

Baca Selengkapnya
Polri Beli Ribuan Pistol Bubuk Lada untuk Lawan Penjahat, Anggarannya Rp49 M
Polri Beli Ribuan Pistol Bubuk Lada untuk Lawan Penjahat, Anggarannya Rp49 M

Senjata tersebut untuk perlindungan diri anggota ketika menghadapi ancaman kejahatan dan mengamankan pelaku kejahatan.

Baca Selengkapnya
Ledakan Gudang di Markas Gegana Surabaya, Bangunan Rusak hingga Puluhan Polisi Terluka
Ledakan Gudang di Markas Gegana Surabaya, Bangunan Rusak hingga Puluhan Polisi Terluka

Gudang yang meledak itu diketahuinya terletak di dalam kompleks Markas Gegana Satbrimob Polda Jatim.

Baca Selengkapnya