Mabes Polri masih kaji unsur pidana Abraham Samad dan Adnan Pandu
Merdeka.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri masih menelaah laporan terhadap dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja. Penyidik juga masih menyelidiki apakah laporan tersebut masuk ranah pidana atau pelanggaran kode etik.
"Kalau memang sudah cukup masuk unsur pidananya tidak ada alasan berlama untuk diserahkan ke penuntut umum atau kejaksaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto di Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/1).
Menurut Rikwanto penyidik masih menunggu keterangan dari para saksi dan mengumpulkan barang bukti terkait laporan tersebut. Penyidik terlebih dulu mempelajari laporan yang masuk pada pekan lalu tersebut.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Penyidik juga mencari bukti lain yang menguatkan pasal. Waktunya relatif, tergantung dengan tahap kasusnya," kata Rikwanto.
Sebelumnya diberitakan, usai Bambang Widjojanto, para pimpinan KPK menyusul dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Teranyar Ketua KPK Abraham Samad dilaporkan pada tanggal 22 Januari 2015 kemarin dengan nomor laporan LP/75/1/2015 Bareskrim oleh KPK Watch Indonesia ke Bareskrim karena diduga terlibat aktivitas di politik saat Pilpres 2014 lalu. Dalam laporan tersebut Samad diduga melakukan pelanggaran kode etik.
Selain Samad, Wakil KPK lainnya Adnan Pandu Praja juga dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Sabtu 24 Januari 2015. Adnan dilaporkan oleh PT Daisy Timber di Berau, Kalimantan Timur atas dugaan merampas aset swasta tersebut.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca Selengkapnya