Mabes Polri minta bupati Kobar tak komentari penangkapan rekan BW
Merdeka.com - Kasubdit VI Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Daniel Bolly Tifaona mengomentari pernyataan Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar mengenai penangkapan rekan Bambang Widjojanto, Zulfahmi, terkait kasus kesaksian palsu. Dalam kasus ini Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto sudah menjadi tersangka.
Daniel menjelaskan bahwa Ujang tidak berwenang memberikan pernyataan terhadap penangkapan kerabatnya itu. Sebab, menurut Daniel, Ujang bukan tim penyidik dari kasus itu, sehingga pernyataan Ujang tidak akurat.
"Pak Ujang engga usah berkomentar, penyidik yang punya alat bukti. Kenap Zulfahmi kita jadikan tersangka. Jadi Ujang tidak usah berkomentar, karena penyidiknya adalah bukan pak Ujang. Tapi pak Daniel," kata Daniel di Mabes Polri, Kamis (16/4).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri menjemput paksa Zulfahmi Arsyad, kerabat Ujang Iskandar, terkait kasus BW. Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menjelaskan, tindakan itu dilakukan sebab yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari panggilan Bareskrim.
Namun, Ujang menuturkan, kerabatnya itu tidak terlibat secara langsung dalam sengketa pilkada Kotawaringin Barat antara dirinya dengan pasangan Sugianto Sabran dan Eko Soemarno.⬠Ujang menyayangkan kerabatnya yang tidak kooperatif dengan penyidik Bareskrim Polri pada kasus saksi palsu yang juga menjerat BW.
âªMenurutnya, Zulfahmi ditahan penyidik karena tidak memenuhi panggilan-panggilan yang dilayangkan kepadanya. "Dia salah tidak kooperatif," ujar Ujang. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaPenyidik belum ada rencana untuk memanggil Bobby dan Kahiyang.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaBobby dan Kahiyang disebut memiliki kode ‘Blok Medan’ dalam pengurusan izin tambang.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca Selengkapnya