Mabes Polri minta masyarakat tak gunakan jasa calo urus SIM dan STNK
Merdeka.com - Kepolisian Republik Indonesia telah membentuk tim pemberantas pungutan liar (Pungli) untuk memberantas praktik pungli di semua lembaga negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat. Khususnya, di internal Polri di bidang pelayanan SIM.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar meminta masyarakat untuk membantu program pemberantasan pungli dengan cara menghindari jasa calo terutama saat mengurus SIM dan STNK.
"Jadi masyarakat diimbau tidak boleh melakukan penggurusan SIM, STNK, dan dokumen kendaraan melalui calo. Apalagi prosesnya tidak sesuai aturan," kata Boy di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat (14/10).
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Siapa yang mendukung polisi tindak tegas nopol palsu? Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
-
Apa yang dilakukan Kapolri untuk mencegah penjualan tiket liar? Selain itu, pihak ASDP juga telah melakukan penambahan buffer zone untuk mengantisipasi antrean kendaraan yang hendak menyeberang dan juga telah menyiapkan pengaturan geofencing terkait sistem penjualan tiket. Hal itu dilakukan untuk menghindari penjualan tiket yang liar atau munculnya calo. 'Sehingga masyarakat bisa terbebas dari potensi penjualan tiket secara liar.
-
Siapa yang mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pinjol ilegal? Gara-gara hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan berulang kali kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah terjebak aplikasi pinjol ilegal.
Boy menambahkan, masyarakat yang menggunakan jasa calo sama saja membantu adanya praktik pungli. Oleh karena itu, menurut dia sebaiknya masyarakat mengikuti prosedur yang berlaku saat mengurus SIM atau pun STNK.
"Jadi tidak ada lagi, jangan coba-coba bekerja sama dengan calo melalui jalan pintas. Disitu lah terjadi pungli," ujar Boy.
Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia telah menyiapkan langkah konkrit menindaklanjuti tindakan pungli di tubuh Polri. Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah membentuk tim di setiap Polda untuk mengusut tindakan pungli yang dilakukan anggotanya.
"Udah ada timnya, Kapolri kan sudah buat masing-masing Polda bersih-bersih," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Umar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/10).
Diklaim jenderal bintang dua ini pun langkah konkrit itu sudah berjalan di sejumlah Polda, salah satunya Polda Metro Jaya. Polri, kata dia, menunggu hasil pengusutan tindakan pungli yang dilakukan Polda Metro.
"Udah berjalan seperti di Polda Metro udah jalan tinggal tunggu saja hasilnya sampai seperti apa kita lihat mudah-mudahan enggak ada lagi yang pungli, kalau ada berarti siap-siap ditangkap," ujar dia. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Multazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.
Baca SelengkapnyaPartner In Crime, Calo dan Honorer Dispendukcapil Malang Pungli Warga Urus KTP hingga KK
Baca SelengkapnyaPraktik tersebut dengan cara orang yang mengajukan SIM sengaja diluluskan meski tidak lulus.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaPelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu.
Baca SelengkapnyaPolisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca SelengkapnyaPotensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.
Baca SelengkapnyaPara calo ini menjual e-materai dengan harga yang sangat tinggi, mulai dari Rp30.000 hingga Rp120.000 per pcs.
Baca SelengkapnyaSarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Baca SelengkapnyaPNM tidak memiliki produk pinjol apalagi pinjol ilegal.
Baca Selengkapnya