Mabes Polri pastikan gelar perkara kasus Ahok dilakukan bulan ini
Merdeka.com - Mabes Polri mengaku belum menentukan kapan waktu pelaksanaan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, dipastikan Polri gelar perkara secara terbuka akan dilaksanakan November ini.
"Pelaksanaan gelar perkara hari ini belum ditentukan waktu, masih tentatif tapi pasti dalam bulan ini juga, bulan November," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Minggu (6/11).
"Apabila tidak ada halangan tentu akan dilaksanakan yang sudah disampaikan itu akan akan digelar secara terbuka," timpalnya.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Boy mengimbau semua pihak menunggu proses yang sedang berlangsung di Bareskrim Polri. Dijelaskannya, penyidik masih perlu melakukan beberapa tahap penyelidikan lagi salah satunya pemeriksaan ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Jadi bapak Kiai Haji Maruf Amin mudah-mudahan tidak ada halangan, jadi beliau informasinya kalau berhalangan hari Senin berarti kemungkinan hari Selasa," ujar dia.
Selain itu, mantan Kapolda Banten ini mengungkapkan jika penyidik belum menyelesaikan pemeriksaan terhadap Muzafir yang merupakan saksi ahli hukum pidana dari Yogyakarta. Kemungkinan, pemeriksaan terhadap Muzafir akan rampung minggu besok.
"Jadi hanya melanjutkan, info dari penyidik kemarin itu belum tuntas dan belum sampai akhir karena beliau saat itu ada keperluan. Mudah mudahan dalam minggu ini bisa dilaksanakan," pungkas jenderal bintang dua itu.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPadahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca Selengkapnya