Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri putuskan gelar perkara Ahok tertutup dan tidak live

Mabes Polri putuskan gelar perkara Ahok tertutup dan tidak live Ahok usai diperiksa di Mabes Polri. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Setelah memeriksa terlapor dan sejumlah saksi dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur non aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Mabes Polri akan segera melakukan gelar perkara. Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menuturkan, gelar perkara kasus dugaan penistaan agama akan dilakukan pekan depan.

"Gelar perkara Rabu (16/11)," kata Irjen Boy dalam pesan singkat, Jumat (11/11).

Seperti dilansir Antara, gelar perkara akan dilakukan di kantor Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Proses gelar perkara pun akan dilakukan secara tertutup. Ini berbeda dari rencana awal di mana gelar perkara akan dilakukan secara terbuka dan disiarkan langsung televisi agar bisa disaksikan semua orang.

"Gelar perkaranya tidak terbuka seperti live di media," katanya.

Boy menegaskan, gelar perkara hanya akan disaksikan langsung pihak pelapor, para saksi ahli, Kejaksaan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan anggota Komisi III DPR. Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto akan mengumumkan hasil gelar perkara pada Kamis (17/11) di Mabes Polri.

"Selanjutnya (hasil) dicatat dalam notulen dan diumumkan pada Kamis oleh Kabareskrim," katanya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MKMK Bakal Periksa 9 Hakim Konstitusi Secara Tertutup Usut Dugaan Pelanggaran Etik
MKMK Bakal Periksa 9 Hakim Konstitusi Secara Tertutup Usut Dugaan Pelanggaran Etik

MKMK bakal memeriksa 9 hakim Konstitusi imbas putusan perubahan syarat capres-cawapres.

Baca Selengkapnya
MK Jamin Tak Bakal Ada Kebocoran Rapat Permusyawaratan Hakim yang Adili Hasil Pilpres
MK Jamin Tak Bakal Ada Kebocoran Rapat Permusyawaratan Hakim yang Adili Hasil Pilpres

Fajar menyebut saat ini hakim MK masih melakukan RPH secara maraton sampai Minggu (21/4).

Baca Selengkapnya
Kasus Pendeta Gilbert Belum Naik Penyidikan, Ini Alasan Polisi
Kasus Pendeta Gilbert Belum Naik Penyidikan, Ini Alasan Polisi

Kasus dugaan penistaan agama oleh seorang pendeta bernama Gilbert Lumoindong belum juga naik ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang
Polri Soal Panji Gumilang Belum Tersangka: Penyidikan Harus Hati-Hati karena Menentukan Nasib Orang

Kasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
50 Saksi Disiapkan untuk Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
50 Saksi Disiapkan untuk Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Para saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama
Kejagung Terima SPDP Terlapor Panji Gumilang Kasus Penistaan Agama

Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya