Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri rampungkan kasus kredit fiktif BSM Bogor

Mabes Polri rampungkan kasus kredit fiktif BSM Bogor Bank Syariah Mandiri. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri merampungkan kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM) Bogor. Kemarin, Rabu (5/3), tim penyidik menggelandang satu tersangka terakhir bernama Sri Dewi dari total tujuh tersangka yang sudah diproses hukum sebelumnya.

Selain Sri Dewi, pada Selasa (4/3) dua tersangka lainnya juga telah masuk tahap pelimpahan. Mereka yakni Rizky Ardiansyah dan Henhen Gunawan.

Direktur Tipideksus Brigjen Pol Arief Sulistyanto memastikan bahwa berkas milik Rizky, Henhen dan Sri Dewi sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau P21. Sri Dewi merupakan tersangka terakhir yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bogor.

"Ini (tersangka) yang terakhir. Kita limpahkan semuanya ke Kejaksaan Negeri Bogor," kata Arief kepada wartawan, Kamis (6/3).

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka yakni Kepala Cabang Utama BSM Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Chaerulli Hermawan, Accounting Officer BSM Bogor John Lopulisa, dan tiga debitur Henhen Gunawan, Iyan Permana lalu Rizky Ardiansyah. Sedangkan tersangka terakhir yakni Sri Dewi sebagai notaris.

Kasus ini bermula dari 197 nasabah yang diajukan kredit. Namun 113 kredit fiktif diajukan oleh Iyan Permana. Sedangkan Henhen mengajukan 20 kredit fiktif, dan Rizky juga mengajukan 20 kredit fiktif. Sehingga total kredit fiktif sebanyak 153 nasabah.

Tiga debitur itu mempunyai modus berbeda-beda. Henhen berprofesi sebagai seorang pengusaha dan menggunakan KTP milik karyawannya tanpa sepengetahuan si pemilik. Kemudian Rizky berprofesi sebagai seorang dokter meminjam KTP tetangganya. Sedangkan Iyan meminjam akte tanah seseorang kemudian difoto kopi.

Setelah ketiga debitur itu melengkapi persyaratannya, mereka langsung mengajukan kredit tersebut ke BSM Bogor dan terjadi persekongkolan di dalamnya. Kemudian 197 kredit itu juga dibawa kepada Sri Dewi selaku notaris yang membuat akte akad kredit.

Dari penyelidikan terakhir, kredit yang diajukan Henhen cair sebanyak Rp 12,24 M, Rizky sebesar Rp 12,2 M dan sisanya cair untuk kredit yang diajukan oleh Iyan. Total kredit yang cair yakni Rp 102 M dan telah dikembalikan sementara ke bank sebesar Rp 59 M.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.

Baca Selengkapnya
Ambil Tindakan Tegas, BRI Ungkap dan Laporkan Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Ambil Tindakan Tegas, BRI Ungkap dan Laporkan Kredit Fiktif Rp55 Miliar

BRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance.

Baca Selengkapnya
10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kenapa Tak Ada Harvey Moeis & Helena Lim?
10 Tersangka Kasus Korupsi Timah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kenapa Tak Ada Harvey Moeis & Helena Lim?

Total sudah ada 12 orang tersangka diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejari Jakarta Selatan sampai hari ini

Baca Selengkapnya
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?
Adakah Keterlibatan Anggota Polisi Dalam Sindikat Penggelapan Motor Internasional?

Penyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN
Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Kredit Fiktif Rp125,9 M di Bank BUMN

Kasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK
VIDEO: Nasib Sial PNS Pemkab Bogor Diperas KPK Gadungan, Kini Ikut Diamankan ke Gedung KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.

Baca Selengkapnya
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar
Mantan Juru Bayar Bekang Kostrad Jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp55 Miliar

Dwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa
Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Bata-Tegal, Kontraktor dan Pejabat Pemkab Bondowoso Ditahan Jaksa

Penanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.

Baca Selengkapnya
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar
AHY Bongkar Modus Mafia Tanah Beraksi di Bekasi, Kerugian Korban Capai Rp7,9 Miliar

Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas

Baca Selengkapnya
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah
Modus Culas 'Ordal' Bank Riau Kepri Cari Cuan hingga Rp5 M Lewat Kredit Nasabah

Ternyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT
Anggota DPRD Kota Kupang Terpilih Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif Bank NTT

Perkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta
Polisi Bongkar Sindikat Penjualan Mobil Bodong Jaringan Sukoharjo, Begini Modus Pelaku Hingga Raup Puluhan Juta

Pengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.

Baca Selengkapnya