Mabes Polri rampungkan kasus kredit fiktif BSM Bogor
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri merampungkan kasus kredit fiktif Bank Syariah Mandiri (BSM) Bogor. Kemarin, Rabu (5/3), tim penyidik menggelandang satu tersangka terakhir bernama Sri Dewi dari total tujuh tersangka yang sudah diproses hukum sebelumnya.
Selain Sri Dewi, pada Selasa (4/3) dua tersangka lainnya juga telah masuk tahap pelimpahan. Mereka yakni Rizky Ardiansyah dan Henhen Gunawan.
Direktur Tipideksus Brigjen Pol Arief Sulistyanto memastikan bahwa berkas milik Rizky, Henhen dan Sri Dewi sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau P21. Sri Dewi merupakan tersangka terakhir yang diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bogor.
-
Apa modus penipuan yang terjadi di BRI? Adapun salah satu modusnya adalah melalui aplikasi yang tidak resmi atau bodong yang membuat korban dengan sadar memberikan persetujuan untuk mengizinkan aplikasi tersebut mengakses aplikasi SMS.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Bagaimana BRI menanggapi kasus penipuan ini? BRI juga terus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap pelaku yang terlibat berbagai tindakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah dan masyarakat secara umum.
-
Siapa korban penipuan di BRI? Yang mengakibatkan salah satu nasabah tabungan di Kota Malang, Jawa Timur harus kehilangan saldo di rekeningnya hingga Rp1,4 miliar.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
"Ini (tersangka) yang terakhir. Kita limpahkan semuanya ke Kejaksaan Negeri Bogor," kata Arief kepada wartawan, Kamis (6/3).
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tujuh orang tersangka. Mereka yakni Kepala Cabang Utama BSM Bogor M Agustinus Masrie, Kepala Cabang Pembantu BSM Bogor Chaerulli Hermawan, Accounting Officer BSM Bogor John Lopulisa, dan tiga debitur Henhen Gunawan, Iyan Permana lalu Rizky Ardiansyah. Sedangkan tersangka terakhir yakni Sri Dewi sebagai notaris.
Kasus ini bermula dari 197 nasabah yang diajukan kredit. Namun 113 kredit fiktif diajukan oleh Iyan Permana. Sedangkan Henhen mengajukan 20 kredit fiktif, dan Rizky juga mengajukan 20 kredit fiktif. Sehingga total kredit fiktif sebanyak 153 nasabah.
Tiga debitur itu mempunyai modus berbeda-beda. Henhen berprofesi sebagai seorang pengusaha dan menggunakan KTP milik karyawannya tanpa sepengetahuan si pemilik. Kemudian Rizky berprofesi sebagai seorang dokter meminjam KTP tetangganya. Sedangkan Iyan meminjam akte tanah seseorang kemudian difoto kopi.
Setelah ketiga debitur itu melengkapi persyaratannya, mereka langsung mengajukan kredit tersebut ke BSM Bogor dan terjadi persekongkolan di dalamnya. Kemudian 197 kredit itu juga dibawa kepada Sri Dewi selaku notaris yang membuat akte akad kredit.
Dari penyelidikan terakhir, kredit yang diajukan Henhen cair sebanyak Rp 12,24 M, Rizky sebesar Rp 12,2 M dan sisanya cair untuk kredit yang diajukan oleh Iyan. Total kredit yang cair yakni Rp 102 M dan telah dikembalikan sementara ke bank sebesar Rp 59 M.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaBRI senantiasa pro aktif dalam pengungkapan kasus-kasus fraud dan menerapkan zero tolerance.
Baca SelengkapnyaTotal sudah ada 12 orang tersangka diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Kejari Jakarta Selatan sampai hari ini
Baca SelengkapnyaPenyidik saat ini masih fokus untuk mengarah ke para pelaku lain.
Baca SelengkapnyaKasus ini bermula saat KSP Mums mengajukan kredit BWU dengan mengatasnamakan petani tebu wilayah Jember dan Bondowoso.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaDwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaTernyata US juga tercatat sebagai ASN di salah satu Kecamatan di Kabupaten Rokan Hulu.
Baca SelengkapnyaPerkara ini terjadi pada periode 4 April hingga 19 Agustus 2019.
Baca SelengkapnyaPengakuan para tersangka, mereka mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta permobil.
Baca Selengkapnya