Mabes Polri sebut ada penyandang dana terkait dugaan makar
Merdeka.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menuturkan bahwa pihaknya hingga saat ini sedang menelusuri pemodal dugaan aksi makar yang melibatkan beberapa tokoh nasional. Boy mengaku bahwa ada aktor intelektual yang mengatur skenario dugaan pemufakatan jahat atau makar.
"Iya kan nanti masih dalam pemeriksaan semua. Apakah ada uang-uang dari pihak lain, apa ada penyandang dananya, masih didalami semuanya," tutur Boy kepada awak media di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Sabtu (3/12).
Dilanjutkannya, pihak kepolisian sejauh ini telah mengendus nama aktor intelektual mengenai dugaan aksi makar. Namun, nama tersebut belum dapat disampaikannya secara terbuka.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
"Ada juga. Tapi tidak bisa kita buka di sini. Tidak etis," lanjutnya.
Selain itu, pihak kepolisian membuka peluang menetapkan tersangka baru terkait kasus dugaan makar tersebut. Menurutnya, tersangka baru tersebut dapat datang dari kalangan yang dekat dengan terduga pemodal tersebut.
"Jadi tadi yang ada kemungkinan tersangka lain, itu dibilang mungkin yah mungkin. Kami menunggu hasil pemeriksaan lebih jauh, barang bukti yang didapat atau alat bukti yang diperoleh penyidik itu nanti bisa dijadikan bahan," tandasnya.
Seperti diketahui, polisi menangkap 11 orang pada Jumat (2/12) dini hari di tempat berbeda. Mereka diduga melakukan aksi makar dan menyebar ujaran kebencian dengan permusuhan ke publik melalui media sosial.
Dari 11 tersangka tersebut, 8 orang dibebaskan dan sisanya 3 orang ditahan di Polda Metro Jaya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan keduanya sudah ditetapkan sejak beberapa bulan lalu.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaMenko Budi Gunawan memastikan tidak akan membiarkan Polri diintervensi oleh pihak manapun dalam menyelidiki kasus tersebut.
Baca Selengkapnya