Mabes Polri sebut belum ada penyimpangan SOP soal tewasnya Siyono
Merdeka.com - Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Dwi Priyatno mengatakan pihaknya belum menemukan adanya indikasi penganiayaan terhadap terduga teroris Siyono. Diketahui Siyono tewas saat ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Klaten, Jawa Tengah.
Siyono diduga dianiaya Densus di dalam mobil dengan cara kepalanya dihantamkan ke bagian besi mobil.
"Prinsipnya untuk saat ini sampai tahap pemeriksaan kita belum menemukan penyimpangan kita dari profesi dan pengamanan (Propam) dan Irwasum yang turut melaksanakan riksus," ucapnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/4).
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Apa yang dilakukan mobil dinas TNI itu? Selama perjalanan pula, mobil dinas TNI tersebut tidak terlihat menyalakan sirine dan rotator.
-
Dimana kejadian penganiayaan terjadi? Nasib sial dialami Damari (59) pengemudi ojek online warga Jurumudi, Kota Tangerang, yang dikeroyok tiga orang pria tidak dikenal saat akan menjemput pelanggan di depan pasar Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
-
Dimana penganiayaan terjadi? Penganiayaan yang viral itu dikabarkan terjadi di Mekarwangi, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung.
-
Apa yang terjadi pada mobil tersebut? Kronologi Kapolsek menjelaskan, mulanya mobil yang diserang sedang melintas. Tiba-tiba diberi tahu ada percikan api dari kolong mobil. Namun untuk penyebab kebakaran masih didalami.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
"SOP-nya juga sudah diterapkan karena yang kita hadapi teroris kalau melawan petugas tentu kalau seimbang juga bisa dikatakan overmacht (daya paksa) polisi bisa melakukan tindakan seimbang dalam KUHP Pasal 49," tambahnya.
Kemudian, dirinya menjelaskan penggeledahan saat di TKP bisa dilakukan di mana saja. "Ada izin dari pengadilan, penetapan atau dalam keadaan terdesak. Jadi di mana saja kita lakukan penggeledahan itu sesuai ketentuan hukum," bebernya.
Diketahui sampai saat ini, istri Siyono, Suratmi masih berharap keadilan terhadap kematian suaminya. Dia pun mendatangi PP Muhammadiyah di Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Senin (29/3) pagi untuk meminta bantuan hukum.
"Saya datang ke sini untuk mengadu dan meminta bantuan agar Muhammadiyah mau mendampingi proses hukum," kata Suratmi pada Busyro Muqoddas yang mewakili PP Muhammadiyah, Selasa (29/3).
Suratmi menceritakan, setelah suaminya tewas, dia diminta polisi ke Jakarta. Saat itu, Suratmi diwanti supaya tidak membawa kasus itu ke ranah hukum.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
CCTV yang di lokasi kejadian turut dimankan dan kemudian dilakukan analisis oleh ahli digital forensik.
Baca SelengkapnyaMobil dinas Camat Baito itu ditumpangi guru honorer Supriyani usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (28/10).
Baca SelengkapnyaPenembakan terhadap mobil dinas Camat Baito tersebut terjadi setelah mengantar Supriyani ke rumah dinas camat usai menjalani persidangan di PN Andoolo.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Brigadir Ridhal Ari Toni yang berada dari anggota Satlantas Polres Manado.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Bripda HS, Agus Christianto Sialoho berharap hukuman terhadap kliennya dapat lebih ringan.
Baca SelengkapnyaMenurutnya upaya PK atas kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, merupakan hak dari pemohon yakni Saka Tatal.
Baca Selengkapnya