Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Jelas Itu Ilegal!

Mabes Polri soal Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat: Jelas Itu Ilegal! Potret Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. YouTube MerdekaDotCom ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Polri memastikan kerangkeng manusia yang telah beroperasi selama 10 tahun yang berada di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, adalah ilegal.

"Yang jelas tempat itu (kerangkeng manusia) ilegal dan itu enggak boleh," kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1).

Oleh karena itu, pihaknya saat ini telah membentuk tim gabungan dalam menyelidiki temuan kerangkeng manusia tersebut yang diklaim sebagai tempat untuk rehabilitasi.

"Polda Sumut telah membentuk tim gabungan baik dari Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen dan tentu berkoordinasi dengan stakeholder lainnya telah melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait informasi di lapangan," jelasnya.

"Berdasarkan hasil lidik di awal ditemukan luas tanah 1 hektar, kemudian luas gedung ukuran 6x6 yang terbagi menjadi 2 kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang. Dimana per kamar dibatasi dengan menggunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel," sambungnya.

Berdasarkan keterangan penjaga bangunan itu, didapati kalau tempat tersebut merupakan penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan juga selain narkoba sebagai tempat kenakalan remaja yang mana para penghuni diserahkan oleh pihak keluarganya.

"Pihak keluarganya menyerahkan kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan. Yang mana orang-orang tersebut dibina kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Dan diserahkan dengan membuat surat pernyataan," ungkapnya.

"Jumlah warga binaan, yang semula 48 orang, kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput oleh keluarganya," tutupnya.

Sebelumnya, Polda Sumatra Utara masih mendalami atas temuan kerangkeng manusia yang telah beroperasi sekitar 10 tahun di rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara.

Penemuan kerangkeng manusia itu ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan dilakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Langkat, pada Rabu (19/1) lalu.

"Emang benar kami temukan berupa kerangkeng yang berisi tiga sampai empat orang. Kami dalami bukan tiga atau empat orang. Tapi kami dalami kenapa mereka. Setelah kami lakukan penyelidikan itu tempat rehabilitasi secara pribadi. Sudah berlangsung selama 10 tahun," kata Panca, Senin (24/1).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia
Kejagung Melawan, Ajukan Kasasi Terhadap Vonis Bebas Mantan Bupati Langkat dalam Kasus Kerangkeng Manusia

Jaksa punya waktu 14 hari untuk menyatakan kasasi, dan menyusun memori kasasi, setelah sidang putusan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Kasus Mantan Bupati Langkat, dari Korupsi Terungkap Ada Kerangkeng Manusia
Fakta-Fakta Kasus Mantan Bupati Langkat, dari Korupsi Terungkap Ada Kerangkeng Manusia

Kasus TPPO merupakan perkara ketiga yang menjerat Terbit

Baca Selengkapnya
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban
Kasus ‘Kerangkeng Manusia’ Bupati Langkat Diputus Besok, LPSK Ingatkan Hakim soal Restitusi Maksimal untuk Korban

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Antonius PS Wibowo berharap, putusan mampu mewujudkan keadilan dan pemulihan yang efektif bagi korban.

Baca Selengkapnya
Polisi  Olah TKP di Kolong Tol Serpong, Ditemukan Tempurung Kepala, Tulang Tangan dan Kaki
Polisi Olah TKP di Kolong Tol Serpong, Ditemukan Tempurung Kepala, Tulang Tangan dan Kaki

Kerangka manusia yang ditemukan di kolong Tol Serpong terdiri dari tulang kepala, kaki, tangan dan rahang bawah.

Baca Selengkapnya
Penemuan Kerangka Perempuan Berpakaian Dalam Dibungkus Karung Goni
Penemuan Kerangka Perempuan Berpakaian Dalam Dibungkus Karung Goni

Dokter juga akan memeriksa ciri khusus yang nantinya bisa dijadikan dasar identifikasi identitas kerangka tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas di Kasus TPPO Kerangkeng Manusia
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas di Kasus TPPO Kerangkeng Manusia

Mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bebas dalam perkara TPPO

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas
Kemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas

Sedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya
Cerita Penyidik Kejagung 14 Jam Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sawit
Cerita Penyidik Kejagung 14 Jam Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Sawit

Penggeledahan itu dilaksanakan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK
Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Eks Bupati Langkat Divonis Bebas dalam Perkara Kerangkeng Manusia, Ini Respons LPSK

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

KPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat

Baca Selengkapnya
Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka
Kasus Jual Beli Ginjal di Bekasi Naik Penyidikan, Pelaku Ditetapkan jadi Tersangka

Polisi juga telah menetapkan tersangka dalam kasus jual beli organ ginjal tersebut.

Baca Selengkapnya