Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabes Polri tegaskan 3 jenderal yang ikut Pilkada belum mengundurkan diri

Mabes Polri tegaskan 3 jenderal yang ikut Pilkada belum mengundurkan diri Pengumuman pasangan cagub dari PDIP. ©2018 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Sejumlah perwira tinggi Polri tercatat ikut mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada Serentak 2018. Sebut saja Irjen Safaruddin di Pilgub Kaltim, Irjen Anton Charliyan di Pilgub Jabar, dan Irjen Murad Ismail di Pilgub Maluku.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan, para jenderal polisi bintang dua itu harus mundur dari Polri setelah ditetapkan oleh KPUD menjadi calon.

"Pada saat mendaftar belum. Pada saat penetapan 12 Februari nanti harus mengundurkan diri," katanya ditemui usai mendampingi Kapolri di Kantor Kementerian Perdagangan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/1).

Menurutnya, Kapolri memang belum menyampaikan secara eksplisit anak buahnya yang maju di Pilkada harus segera mengundurkan diri. Namun dia menegaskan aturan tersebut ada. Karena itulah setiap anggota diminta mengikuti aturan yang ada.

Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada yang mengajukan surat pengunduran diri. "Belum ada yang mengundurkan diri. Kita ikuti aturan saja," ujarnya.

Kendati masih tercatat sebagai anggota Polri, diharapkan jabatan yang melekat pada para calon ini tak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis. Setyo mengatakan para perwira tinggi itu saat ini sudah dimutasikan tak lagi menjabat sebagai Kapolda. Karenanya, dia yakin mereka tak bisa menyalahgunakan jabatannya.

"Moga-moga tidak, karena beliau sekarang sudah dimutasikan. Tidak menjabat kewilayahan maupun strategis," ujarnya.

Kendati demikian pihaknya akan tetap mengawasi agar yang bersangkutan tak menyalahgunakan kewenangannya di tingkat wilayah. "Pasti kita ada propam untuk mengawasi itu," kata Setyo.

Terkait mekanisme pengawasan terhadap anggota Polri yang maju ke Pilkada, Setyo mengatakan jika anggota telah memasuki masa pensiun, yang bersangkutan menjadi masyarakat biasa dan tak bisa diawasi. Soal kedekatan dengan para bawahannya, anggota polisi tetap terikat dengan aturan larangan berpolitik praktis.

"Kalau dengan anggota ada hubungan emosional biasa dia menggerakkan anggota, kita diikat dengan kode etik Polri tidak boleh berpolitik praktis," tutupnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Barisan Pensiunan Jenderal TNI dan Polri Berlaga di Pilkada 2024, Ada Mantan Panglima hingga Kapolda Papua
Barisan Pensiunan Jenderal TNI dan Polri Berlaga di Pilkada 2024, Ada Mantan Panglima hingga Kapolda Papua

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota mengikuti penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Perolehan Suara Sementara Pensiunan Jenderal Polisi di Pileg Versi Real Count KPU, Ada Iwan 'Bule' Eks Kapolda Jabar
Perolehan Suara Sementara Pensiunan Jenderal Polisi di Pileg Versi Real Count KPU, Ada Iwan 'Bule' Eks Kapolda Jabar

Mereka turung palagan untuk bertarung memperebutkan suara dengan para petahana, mantan menjabat, pensiunan TNI hingga para pesohor tanah air.

Baca Selengkapnya
Profil Deretan Kepala Daerah yang Mundur Demi jadi Caleg di Pemilu 2024
Profil Deretan Kepala Daerah yang Mundur Demi jadi Caleg di Pemilu 2024

Kepala daerah rela mundur demi maju sebagai caleg di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Irjen Imam Sugianto Pimpin Polda Jatim
Kapolri Mutasi 6 Kapolda, Irjen Imam Sugianto Pimpin Polda Jatim

Irjen Umar Faroq menjadi Kapolda NTB dan Irjen Tornagogo Sihombing menjadi Kapolda Kepulauan Babel.

Baca Selengkapnya
Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024
Deretan Kepala Daerah 'Resign' Demi Nyaleg di Pemilu 2024

Kepala daerah berbondong-bondong mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Tegaskan Komjen Ahmad Luthfi Harus Mundur Jika Maju Pilkada
Polri Tegaskan Komjen Ahmad Luthfi Harus Mundur Jika Maju Pilkada

Anggota Polri yang menerima tawaran terjun langsung ke politik praktis maka harus segera mengundurkan diri.

Baca Selengkapnya
8 Kapolda Baru Resmi Dilantik, Tiga Jenderal Bintang Dua Ternyata Kawan Seangkatan Kapolri di Akpol
8 Kapolda Baru Resmi Dilantik, Tiga Jenderal Bintang Dua Ternyata Kawan Seangkatan Kapolri di Akpol

Dari delapan perwira tinggi yang dilantik, ada jenderal bintang dua yang ternyata teman seangkatan Kapolri waktu pendidikan di Akpol.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Pj Gubernur Jawa Barat: Ada 3 Nama, Tapi Belum Sampai ke Saya
Jokowi soal Pj Gubernur Jawa Barat: Ada 3 Nama, Tapi Belum Sampai ke Saya

Jokowi belum mengetahui siapa saja nama-nama yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Ini Tiga Nama yang Diusulkan DPRD Calon Pj Gubernur Jawa Barat
Ini Tiga Nama yang Diusulkan DPRD Calon Pj Gubernur Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum berakhir pada 5 September 2023.

Baca Selengkapnya
Kapolri Sudah Kantongi Nama Pengganti Wakapolri, Ini Bocorannya
Kapolri Sudah Kantongi Nama Pengganti Wakapolri, Ini Bocorannya

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengantongi nama Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) untuk menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Selengkapnya
Kasad Maruli Ungkap Satu Perwira Tinggi Maju Pilkada 2024, Ini Sosoknya
Kasad Maruli Ungkap Satu Perwira Tinggi Maju Pilkada 2024, Ini Sosoknya

TNI AD yang masih aktif jika ingin maju menjadi Kepala Daerah maka persyaratannya adalah mengajukan surat pengunduran diri.

Baca Selengkapnya