Mabes Polri tegaskan suara tembakan bukan dari senjata api
Merdeka.com - Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar tepis adanya tudingan penggunaan senjata api untuk membubarkan massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jumat (4/11) malam. Dirinya menuturkan suara tembakan tersebut berasal dari pelontar gas air mata.
"Menembakkan gas air mata seperti suara ledakan senjata. Jadi itu bukan senjata api itu senjata pelontar gas air mata. Yang dilontarkan kepada pengunjuk rasa agar dapat segera meninggalkan lokasi," tegas Boy kepada awak media, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (5/11).
Boy melanjutkan, suara dari pelontar gas air mata tersebut sempat menimbulkan kepanikan di tengah-tengah para pendemo. Hal tersebut, menyebabkan situasi menjadi chaos dan membuat beberapa pengunjuk rasa melakukan aksi perlawanan.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Apa yang dibakar massa? Tampak beberapa massa sedang membakar motor. Tak jelas motor siapa yang dibakar, yang jelas motor yang dibakar tak hanya satu.
-
Apa yang diminta oleh massa demo? Dalam aksinya, mereka mendesak DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
-
Dimana suara ledakan terdengar? Di Ganges Delta dan Teluk Bengal, fenomena ini dikenal sebagai Barisal guns, di Shikoku Jepang disebut 'yan', dan di Belgia dinamai 'mistpouffers' atau letusan kabut.
-
Apa yang meledak di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Apa yang ditembak? Tiga pemuda yang menjadi korban penembakan yakni RS, DS dan YL.
"Kita lontarkan gas air mata, agar para pengunjuk rasa menjauh," lanjutnya.
Menurutnya, telah terjadi kesepakatan antara perwakilan pendemo dengan pemerintah bahwa unjuk rasa tersebut akan berakhir pada 18.00 WIB. Namun, beberapa orang melakukan penyerangan terlebih dahulu kepada petugas usai salat Isya.
"Karena bagaimanapun unjuk rasa diatur oleh hukum. Tidak bisa bebas sebebas-bebasnya. Akhirnya diputuskan langkah-langkah pembubaran. Jadi lewat dari pukul 19.30 itu sudah mulai dilakukan pembubaran," pungkasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.
Baca SelengkapnyaPolri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa.
Baca SelengkapnyaSpontan anggota yang lain langsung melindunginya dengan tameng plastik dan diarahkan menjauh dari lokasi.
Baca SelengkapnyaMereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.
Baca SelengkapnyaUsman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.
Baca SelengkapnyaPolisi memukul mundur pendemo karena sesuai aturan batas waktu menyampaikan aspirasi pukul 18.00 Wib.
Baca SelengkapnyaKepastian itu berdasarkan penyelidikan Kompolnas dan Polres Bekasi Kota terkait kematian tujuh remaja di kali Bekasi.
Baca SelengkapnyaDi sisi kanan, massa membakar ban bekas dan melemparkan botol-botol ke arah barikade petugas yang berada di dalam kawasan Gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaBeredar video dengan narasi adanya penemuan peluru tajam saat demo buruh 10 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaAksi demonstrasi di depan Gedung MPR DPR RI antara yang mendukung hak angket dan menolak ricuh.
Baca SelengkapnyaRatusan massa terdiri dari pelbagai elemen masyarakat itu melakukan demonstrasi di depan gedung DPR sejak Kamis (22/8) pagi.
Baca SelengkapnyaDemonstran kini sudah sampai menutup Tol Dalam Kota tepat di depan gedung DPR, Kamis (22/8) sore.
Baca Selengkapnya