Mabes Polri tunggu hasil pemeriksaan BNN soal aliran dana AKP Ichwan
Merdeka.com - Mabes Polri masih menyelidiki keterlibatan AKP Ichwan Lubis terkait dugaan aliran dana yang masuk kepadanya dari sindikat bandar narkoba internasional. Bahkan, jika terbukti terlibat, Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan ini akan dijerat sanksi tegas dari Korps Bhayangkara.
"Itu masih ditangani BNN masih didalami keterlibatannya. Apabila terbukti akan dilakukan penindakan," ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto di gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4).
Meski begitu, Agus tidak mau berkomentar lebih jauh terkait penangkapan Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan tersebut.
-
Bagaimana polisi mengungkap narkoba? 'Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar,' sebutnya,
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
"Kita lihat hasilnya seperti apa, ini kan masih didalami," ujarnya.
Agus bahkan mengaku belum mendapat informasi bila Ichwan disebut menerima aliran dana sebesar Rp 2,3 miliar dari bandar narkoba sindikat internasional. Dia menolak berkomentar dengan dalih BNN masih melakukan proses pemeriksaan terhadap Ichwan.
"Ini masih proses, kita tidak bisa mendahului proses," pungkas Agus.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang perwira menengah Polri, Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis yang diduga menerima aliran dana miliaran rupiah dari seorang bandar narkoba sindikat internasional. Ichwan selaku Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan itu ditangkap pada Kamis (21/4).
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso menjelaskan penangkapan Ichwan berawal dari kecurigaan penyidik BNN yang sedang mendalami kasus jaringan narkoba Malaysia-Aceh-Medan. Di mana dalam kasus ini, BNN sudah memiliki barang bukti.
"Kita mengikuti seorang kurir yang ingin menyerahkan uang kepada yang bersangkutan. Saat ingin memberikan uang, langsung kita tangkap. Di sana kita temukan uang Rp 2,3 miliar cash," kata Budi di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/4).
Mantan Kabareskrim Polri ini pun mengungkapkan dari pemeriksaan awal diketahui bahwa Ichwan meminta uang kepada bandar dengan jumlah yang fantastis yaitu Rp 8 miliar.
"Namun saat penangkapan yang kita dapatkan Rp 2,3 miliar itu," tandas dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Trunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaDibuktikan dengan penetapan tersanga dan penahanan Achsanul Qosasi.
Baca SelengkapnyaMKD akan menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap anggota DPR yang melakukan pelanggaran hukum.
Baca SelengkapnyaPerlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca Selengkapnya