Mabes TNI AD persilakan Pangkostrad maju Pilgub asal ikut aturan
Merdeka.com - Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi didaftarkan sebagai bakal calon Gubernur Sumut ke Partai Hanura. Dia didaftarkan calon pasangannya, Musa Rajeckshah.
Menanggapi itu, Mabes TNI Angkatan Darat mengatakan Pangkostrad mempunyai hak untuk maju dalam Pilgub Sumatera. Namun, semua ada aturan yang berlaku.
"Prajurit TNI AD yang memutuskan untuk berpolitik sudah ada aturan dan mekanisme yang harus ditaati. Harus izin resmi. Pangkostrad punya hak untuk maju dalam Pilgub Sumatera Utara dan beliau sudah tahu ketentuan dan mekanisme itu. TNI AD tidak akan menyalahi prosedur yang berlaku," kata Kadispenad Brigjen Alfret Denny Tuejeh saat berbicang dengan merdeka.com, Selasa (1/8).
-
Apa dasar hukum Pilkada 2024? Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 di Indonesia merupakan perhelatan demokrasi yang diatur oleh sejumlah peraturan perundang-undangan.
-
Bagaimana proses pemilihan Panglima TNI? 'Nama nanti akan disampaikan Ibu Ketua DPR ya. Calon tunggal sesuai amanah UU,' imbuhnya.
-
Apa saja yang diatur dalam aturan Pilkada Serentak? Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang punya hak menentukan arah politik PDIP? Megawati memiliki hak prerogatif untuk menentukan arah politik PDIP ke depan.
-
Siapa yang mengatur aturan Pilkada Serentak? Aturan Pilkada serentak diatur oleh undang-undang dan peraturan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang bisa ikut Pilkada? Pilkada: Berfokus pada tingkat lokal, memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
Alfret mengatakan bagi TNI AD yang penting adalah menjaga netralitas karena sudah menjadi komitmen mereka. "Untuk mengawal perkembangan demokrasi yang harus dijaga supaya iklim demokrasi Indonesia sehat," katanya.
Sebelumnya, Musa Rajeckshah atau Ijeck juga menyatakan sudah mendaftarkan diri bersama Edy Rahmayadi ke Partai Hanura. "Tadi saya mendaftarkan pasangan kami ke Hanura Sumut, semoga mendapat restu," ucapnya.
Ijeck mengaku terpanggil untuk maju di Pilgub Sumut 2018 karena ingin berperan memperbaiki kondisi Sumatera Utara. Dia mengaku diajak Edy Rahmayadi yang sudah sangat lama dikenalnya.
"Saya melihat niat yang sangat tulus dari Pak Edy untuk membangun Sumut. Saya juga jadi terpanggil untuk ikut membantu," ucapnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Anies soal menteri dan kepala daerah yang ikut Pilpres 2024 tidak perlu mundur dari jabatannya
Baca SelengkapnyaKepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, prajurit TNI dilarang untuk berpolitik.
Baca SelengkapnyaAgus menuturkan, dalam undang-undang TNI nomor 34 tahun 2004, bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis.
Baca SelengkapnyaPresiden maupun para menteri juga diperbolehkan mengkampanyekan pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.
Baca Selengkapnyalkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.
Baca SelengkapnyaMenurut Maruli, sejak awal pihaknya telah menegaskan semua jajaran untuk tetap netral selama kontestasi pemilu.
Baca SelengkapnyaTNI AD yang masih aktif jika ingin maju menjadi Kepala Daerah maka persyaratannya adalah mengajukan surat pengunduran diri.
Baca SelengkapnyaAgus menegaskan tidak segan menindak siapapun prajurit aktif baik secara pidana ataupun hukuman disiplin bila ketahuan tidak menjaga netralitasnya dalam Pemilu.
Baca Selengkapnya"Pernyataan Pak Jokowi itu, memang blunder. Menurut kita kepala negara tidak seharusnya menyatakan seperti itu," kata Ketua TKD AMIN, Rahmat
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaAria tegas mengatakan TNI tidak boleh ikut berpihak ke salah satu capres dengan alasan apapun
Baca SelengkapnyaPDIP bisa bergerak secara mandiri untuk mengusung Calon Kepala Daerah.
Baca Selengkapnya