Mabuk berat, pelajar coba perkosa ibu rumah tangga di Bekasi
Merdeka.com - Seorang pemuda BW (17) nekat ingin melakukan pemerkosaan terhadap seorang ibu rumah tangga di Komplek Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Saat akan melakukan aksi kotor tersebut BW sedang berada di bawah pengaruh alkohol alias mabuk.
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo mengatakan, peristiwa itu bermula ketika tersangka yang masih remaja tersebut mendatangi rumah HS (40) di Blok BB 2 RT 14 RW 16 tersebut pada Jumat (6/11) lalu.
"Pelaku yang terpengaruh minuman beralkohol lalu mendatangi rumah korban setelah melihat suaminya keluar rumah untuk salat subuh," kata Siswo di Bekasi, Senin (9/11).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
-
Mengapa eksekusi dihentikan? Ia mengatakan, pada pertengahan abad ke-19 hukuman itu sudah dihapus, diganti dengan hukuman gantung biasa.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Dia mengatakan, modus tersangka yaitu mengetuk pintu rumah, setelah korban membukanya tersangka langsung mendorong, dan mengacungkan pisau ke arah korban.
"Akan tetapi korban melawan dan berhasil merampas pisau," katanya.
Ketika rebutan itu, kata dia, pisau tersebut mengenai jari tangan kanan tersangka. Karena itu, tersangka menarik baju dan menyeret korban ke dalam kamar, karena korban melawan tersangka memukuli wajah dan kepala korban.
"Tujuannya agar korban tak berteriak. Akibatnya, wajah dan kepala korban luka memar," katanya.
Siswo menambahkan, niat tersangka yang juga tetangganya tersebut hendak memperkosa korban. Akan tetapi karena ada perlawanan dari korban, maka dibatalkan dan tersangka langsung pergi.
Polsek Bekasi Utara yang mendapatkan laporan dari korban segera melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi menangkap tersangka dan kini menjalani pemeriksaan di balai pemasyarakatan (Bapas).
Dalam kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa pisau lipat kecil stainlis, sapu tangan hijau, dan baju bernoda darah. Tersangka yang masih menjadi pelajar kelas 3 SMA ini terancam pasal penganiayaan dan undang-undang darurat, ancamannya di atas lima tahun penjara.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.
Baca SelengkapnyaPolres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, pelaku MA terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu, MA (18), menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya sendiri, ER (48).
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaPelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.
Baca Selengkapnya