Mabuk berat sambil bawa pisau di depan gereja, Alfons diamankan
Merdeka.com - Seorang pemuda diamankan polisi setelah kedapatan mabuk berat di depan Gereja Isa Al Masih, Jalan Dokter Cipto Semarang, Jawa Tengah. Pemuda tersebut sebelumnya berusaha menghindar dengan mengendarai sepeda motornya hingga akhirnya terjatuh.
Ceritanya begini, awalnya sejumlah petugas Polsek Gayamsari yang berada di Pos pengamanan Gereja, Kamis (25/12) siang, sibuk mengamankan gereja. Mereka dikagetkan dengan aksi seorang pemuda yang diketahui bernama Marcellinus Alfons Kurniawan (19), warga Gebangsari, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Dengan kecepatan tinggi, pemuda tersebut mengendarai sepeda motornya berusaha menghindar hadangan petugas yang saat itu bertugas mengamankan jalannya ibadah di Gereja.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Saat banyak jemaat yang datang, petugas mencoba menghentikan pengendara motor yang terlihat dalam kondisi mabuk. Karena ketakutan, dia (pelaku) terjatuh dan kita amankan," ujar Wakapolsek Gayamsari, Kompol Naryo Adi.
Saat digeledah, petugas mendapati sebilah pisau pemotong daging yang disimpan di dalam jok motornya. Oleh petugas, pelaku pun langsung dibawa ke Mapolsek Gayamsari.
Lantaran mabuk berat, pelaku masih sulit dimintai keterangan. Bahkan, pelaku mengelak pisau itu miliknya. "Itu punya temen, lupa saya kembalikan," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Gayamsari Kompol Dili Yanto, mengatakan kasus ini akan terus dikembangkan.
"Pelaku masih harus menjalani pemeriksaan anggota Reskrim. Karena tidak menutup kemungkinan pelaku ini terlibat kelompok pelaku curas dan curat yang ada di wilayah hukum Polsek Gayamsari," kata Kompol Dili Yanto.
Hingga kini, pelaku masih berada di dalam sel tahanan Mapolsek Gayamsari, untuk dilakukan pemeriksaan. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aipda AL ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang warga inisial AS.
Baca SelengkapnyaPenyerahan diri itu setelah SS ditetapkan tersangka pembunuhan Ahmad Mardianto alias AM (25) usai ditusuk di Kafe MB Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnyaim Resmob mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku berada di Kotabes Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Baca SelengkapnyaHingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Baca SelengkapnyaAkibat kejadian tersebut W mengalami luka di bagian perut.
Baca Selengkapnya