Mabuk, Penjual Nasi Goreng Cabuli Anak di Bawah Umur
Merdeka.com - Seorang penjual nasi goreng berinisial RM (26) bersama temannya berinisial FS (16) mencabuli gadis di bawah umur di kontrakan pelaku, Kampung Kadingding, Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.
Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 3 Januari 2021. Kedua pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Serang pada tanggal 6 Januari 2021.
"Keduanya ditangkap personel Unit PPA di rumah kontrakannya di Kampung Kedingding, Rabu dini hari sekitar jam 03:00 WIB," kata Kapolres Serang, AKBP Mariyono, Jumat (8/1).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
Dia mengungkapkan, peristiwa yang dialami oleh korban yang masih duduk di bangku SMA itu terjadi disaat para pelaku usai berpesta minuman keras.
"Awal mula kedua tersangka meminum-minuman alkohol jenis anggur merah di Kawasan Industri Modern Cikande, lalu tersangka FS berkomunikasi dengan korban lewat Chat Whatsapp, hingga akhirnya korban mau dan dijemput di pinggir jalan dengan menggunakan motor Yamaha Vixion," ungkapnya.
Usai mengobrol hingga larut malam, korban meminta diantar pulang. Namun, pelaku membujuk korban untuk ikut ke kontrakannya.
"Karena sudah terlalu malam dan hampir pagi, akhirnya korban dirayu agar menginap di kontrakan dan korban pun mau," jelasnya.
Saat di kontrakan, para pelaku menyetubuhi korban yang masih berumur 15 tahun secara bergilir. Karena tidak pulang ke rumah, keluarga korban mencari dan menemukannya di lokasi kejadian.
"Korban ditemukan masih berada di dalam kontrakan," ujarnya.
Mariyono menjelaskan, kedua pelaku akan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Untuk ancaman pidananya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," tegasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua anak perempuan jadi korban pelecehan oleh seorang pedagang cireng.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaAlasan Guru Honorer Cabuli Siswi SMK di Prabumulih, Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Baca SelengkapnyaDi dalam rumah, korban diminta oleh ibunya untuk menceritakan peristiwa yang sudah dialaminya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku sudah diamankan dan langsung dibawa ke Polsek Tarogong Kidul untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus pencabulan terhadap anak ini berawal ketika korban main ke rumah kontrakan terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPelaku menjanjikan jajanan kepada pelaku agar mau ikut.
Baca Selengkapnya