Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mabuk, residivis narkoba jambret ABG pulang tarawih pertama

Mabuk, residivis narkoba jambret ABG pulang tarawih pertama residivis narkoba jambret ABG di palembang. ©2015 merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Berdalih bawaan mabuk tuak, Ariansyah (34) nekat menjambret seorang cewek ABG yang hendak pulang usai sholat tarawih malam pertama di masjid. Pelaku yang sudah dua kali masuk penjara kasus narkoba itu, terjatuh usai beraksi sehingga berhasil ditangkap polisi.

Peristiwa itu terjadi di Jalan RA Rozak depan Boster PHDM, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Rabu (17/6) malam. Pelaku yang tinggal di Jalan Slamet Riadi, Lorong Sei Jeruju, Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, itu berboncengan dengan rekannya, Erwin (DPO) dan mengambil tas korban Debi Permata (17) berisi mukena dan handphone. Korban teriak sekencangnya.

Teriakan itu membuat pelaku panik. Motor yang dikendarainya nyungsep ke selokan dan membuat pelaku Ariansyah terjatuh. Beruntung, Ariansyah tak sempat dihajar massa karena cepat diselamatkan polisi yang melintas sementara Erwin kabur.

Tersangka Ariansyah mengaku aksi nekat itu dilakukan setelah pesta tuak di kawasan Pasar Kuto Palembang bersama rekan-rekan kerjanya sebagai juru parkir.

"Bawaan mabuk pak, baru ikut pesta tuak sama teman-teman. Diajak Erwin ikut saja," ungkap tersangka Ariansyah di Mapolsek Kalidoni Palembang, Kamis (18/6).

"Saya bertugas menarik tas, Erwin yang bawa motor. Setelah terjatuh itu, dia kabur meninggalkan motor dan saya ditangkap korban yang bonceng tiga," jelas residivis pembunuhan yang pernah dihukum lima tahun penjara ini ketika diamankan di Polsekta Kalidoni Palembang, Kamis (18/6).

Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Rahcmat S Pakpahan mengungkapkan, tersangka Ariansyah merupakan residivis dua kasus berbeda. Yakni, lima tahun dipenjara kasus pembunuhan dan narkoba yang dhukum selama tiga tahun.

Dari tangannya, diamankan sepeda motor Yamaha Vega R BG 3886 NB dan tas milik korban sebagai barang bukti, serta sebilah pisau kecil yang disimpan dalam kantung celana belakang tersangka.

"Selain dijerat Pasal 363 KUHP, tersangka juga akan dikenakan UU Darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara," pungkasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral, Aksi Pria Mabuk di Tebet Maling Kotak Amal Musala Hingga Bakar Tirai Saf Salat dan Motor Warga
Viral, Aksi Pria Mabuk di Tebet Maling Kotak Amal Musala Hingga Bakar Tirai Saf Salat dan Motor Warga

Aksi maling mencuri kotak amal sampai membakar tirai pembatas salat.

Baca Selengkapnya
Perampok Sekap Remaja di Bali, Begini Kronologinya
Perampok Sekap Remaja di Bali, Begini Kronologinya

Korban disekap saat kedua orangtuanya tidak ada di rumah. Pelaku menggasak sejumlah harta benda orangtua korban.

Baca Selengkapnya
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah
Marbut Masjid Dagang Sabu, Transaksi di Ruangan Ibadah

Petugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.

Baca Selengkapnya
Pelaku Ditangkap, Begini Kronologi Wanita Tewas lalu Disimpan Dalam Koper di Pangkep Sulsel
Pelaku Ditangkap, Begini Kronologi Wanita Tewas lalu Disimpan Dalam Koper di Pangkep Sulsel

Pelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.

Baca Selengkapnya
Pria Mabuk Pencuri Kotak Amal dan Pembakar Tirai Saf Musala di Tebet jadi Tersangka
Pria Mabuk Pencuri Kotak Amal dan Pembakar Tirai Saf Musala di Tebet jadi Tersangka

Pelaku pencurian kotak amal mengaku mabuk dan membakar tirai saf musala di Tebet karena diganggu nyamuk.

Baca Selengkapnya
Viral, Pria Berseragam Safari Cokelat Terekam Curi HP Siswi SMA di Dashboard Motor
Viral, Pria Berseragam Safari Cokelat Terekam Curi HP Siswi SMA di Dashboard Motor

Kapolsek Kota Baru Kompol Pamenan membenarkan kejadian tersebut, namun sampai saat ini korban belum membuat laporan.

Baca Selengkapnya
Kena Modus Pencurian Tunjuk Ban Kempes, Pengendara Kehilangan MacBook dan iPhone
Kena Modus Pencurian Tunjuk Ban Kempes, Pengendara Kehilangan MacBook dan iPhone

Aksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
Pertahankan HP, Remaja 16 Tahun di Tangsel Dibacok Kawanan Perampok Bersenjata Tajam
Pertahankan HP, Remaja 16 Tahun di Tangsel Dibacok Kawanan Perampok Bersenjata Tajam

Remaja 16 tahun warga Kranggan, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan menderita luka bacok saat mempertahankan HP dari kawanan perampok.

Baca Selengkapnya
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen
Jambret yang Rampas HP Pelajar SMP di Kramat Jati Diciduk, Ternyata Pengamen

gawai hasil kejahatan pelaku telah dijual ke salah satu konter handphone di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya
Wanita di Jakbar Dijambret saat Tunggu JakLingko, 2 Pelaku Baru Kabur Langsung Ditangkap Warga
Wanita di Jakbar Dijambret saat Tunggu JakLingko, 2 Pelaku Baru Kabur Langsung Ditangkap Warga

Seorang Wanita menjadi korban penjambretan saat menunggu angkutan umum JakLingko di Halte Pasar Bersih, Cengkareng Jakarta Barat.

Baca Selengkapnya
Korban Siswi SMPN 101 yang Diculik Sempat Syok: Mamah Aku Masih Hidup Enggak Sih?
Korban Siswi SMPN 101 yang Diculik Sempat Syok: Mamah Aku Masih Hidup Enggak Sih?

FA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.

Baca Selengkapnya
Heroik! Mahasiswi Cantik Kejar Jambret lalu Tabrakkan Motornya Sampai Pelaku Tersungkur & Nyaris Dibakar Massa
Heroik! Mahasiswi Cantik Kejar Jambret lalu Tabrakkan Motornya Sampai Pelaku Tersungkur & Nyaris Dibakar Massa

Pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan polisi.

Baca Selengkapnya