Mabuk, Wakapolres Gunungpati ngamuk dan rusak Mapolsek
Merdeka.com - Wakil Kapolsek Gunungpati, Semarang, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Hadi menghilang setelah diduga mengamuk dan melakukan perusakan di markas polsek setempat beberapa waktu lalu.
"Ini masih dicari keberadaannya," kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Hendra Supriatna di Semarang, Selasa (24/2), seperti dilansir Antara.
Menurut dia, yang bersangkutan akan langsung menjalani pemeriksaan jika sudah ditemukan.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Bagaimana cara polisi tersebut mengancam warga? Dalam rekaman itu, pelaku mengenakan baju putih dan membawa sajam mencengkeram baju korban serta membentaknya.
-
Dimana kejadian polisi mengancam warga? Peristiwa itu terjadi di Palembang, Senin (18/12) pukul 11.30 WIB.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga? 'Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye,' kata pelaku mengancam korban.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
Ulah Wakil Kapolsek Gunungpati tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono.
Menurut dia, tindakan brutal AKP Hadi tersebut berawal dari kunjungannya ke sebuah tempat hiburan di daerah Nangka Sawit, Gunungpati, pada 16 Februari sore.
Hadi yang diduga di bawah pengaruh minuman keras berbuat keonaran di tempat hiburan tersebut.
Pemilik tempat hiburan yang merasa terganggu kemudian melapor ke Polsek Gunungpati yang langsung ditindaklanjuti dengan mengirim anggota ke tempat itu.
Bukannya bersedia untuk meninggalkan tempat hiburan itu, Hadi justru memaki-maki anggota yang datang ke tempat itu.
Hadi yang tersulut emosi kemudian mendatangi markas Polsek Gunungpati sambil membawa senjata tajam dan mengancam melukai siapa saja yang mendekat.
Di markas polisi itu, Hadi sempat merusak ruang Intel serta mobil milik kapolsek yang terparkir di depan. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peristiwa bermula saat kendaraan yang dikemudikan oleh pelaku mogok di sekitar Jalan Kayu Putih, Pulogadung Jakarta Timur
Baca SelengkapnyaPelaku HS (29) warga Desa Pohijo ditangkap melakukan penganiayaan.
Baca SelengkapnyaSaat peristiwa itu terjadi di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, tersangka dalam keadaan berhalusinasi.
Baca SelengkapnyaAncaman maksimal hukumannya sesuai UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 yakni 10 tahun.
Baca SelengkapnyaBentrokan antar warga pecah di sekitar Kompleks Perumahan Pemda, Kabupaten Maluku Tenggara, Selasa (20/2) malam.
Baca SelengkapnyaSpontan anggota yang lain langsung melindunginya dengan tameng plastik dan diarahkan menjauh dari lokasi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula dari klaim polisi yang mengenakan pakaian preman sedang melakukan razia.
Baca SelengkapnyaPara pelaku melakukan pengancaman terhadap warga dan merusak pos karcis.
Baca SelengkapnyaNasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaWarga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaPelaku ternyata positif menggunakan psikotropika atau obat yang menimbulkan reaksi halusinasi.
Baca Selengkapnya