Macam-macam alasan game Pokemon dilarang dimainkan
Merdeka.com - Permainan Pokemon Go tengah menjadi viral baik di luar maupun dalam negeri. Meski belum resmi dirilis di Indonesia, permainan berbasis virtual ini menuai sejumlah kontroversial. Mulai dari tokoh masyarakat, menteri hingga presiden memberi peringatan terhadap penggunaan permainan asal Amerika Serikat ini.
Banyak alasan yang ditakutkan dari permainan ini. Mulai dari menganggu keamanan dan stabilitas nasional, hingga bisa mengakibatkan terlantarnya pekerjaan. Berikut ini, merdeka.com merangkum alasan pelarangan bermain Pokemon Go, Minggu (24/7):
Main Pokemon di tol bisa membahayakan pengendara lain
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Kapan orang dilarang main? Cerita mitos ini agak seram jika dibandingkan yang lainnya. Anak-anak dilarang main saat magrib. Kalau masih ada di luar rumah, harus segera pulang. Kalau tidak, nanti akan dibawa oleh wewe gombel.
-
Apa yang dilarang terkait APK di angkutan umum? Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melarang pemasangan APK pada angkutan umum karena menganggu estetika serta kenyamanan pengendara dan pejalan kaki.
-
Siapa yang terdampak larangan? Dilansir laman TRT World, keputusan Pengadilan Tinggi Allahabad ini berdampak pada sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru di 25.000 sekolah madrasah.
-
Di mana larangan ponsel sekolah diterapkan? Pemerintah Belanda telah menerapkan larangan penggunaan perangkat pintar, seperti telepon seluler, jam tangan pintar, dan tablet, di semua sekolah di seluruh negeri, mulai dari tingkat dasar hingga menengah.
-
Di mana bisa melakukan olahraga saat puasa? Anda bisa berjalan kaki di sekitar rumah, taman, atau tempat lain yang nyaman dan aman.
Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum mengeluarkan larangan bermain aplikasi Pokemon Go di jalan bebas hambatan atau tol bagi seluruh pengendara mobil karena membahayakan keselamatan berlalu lintas."Demi keselamatan bersama, dilarang bermain game Pokemon Go di tol. Bermain Pokemon Go di tol bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas," tulis Sentra Komunikasi PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JLJ) melalui akun resmi Twitter-nya @senkomtoljorr yang dikutip di Jakarta, Sabtu (23/7).Permainan Pokemon Go belakangan ini digemari masyarakat di segala penjuru dunia. Permainan berbasis aplikasi yang mengandalkan telepon selular ini menuntut pemainnya berburu sosok animasi Pokemon dengan sistem "augmented reality" (AR) atau penggabungan sosok virtual dengan dunia nyata.
Mau jadi Presiden, jangan main Pokemon Go!
Presiden RI ke-3 BJ Habibie mengatakan, agar masyarakat Indonesia, khususnya anak muda akan datang untuk tidak bermain game tersebut. Tujuannya, kata dia, agar menjadi pemimpin akan datang."Kalau kita ingin jadi presiden jangan main Pokemon Go," katanya diacara Halal Bihalal & Gathering Alumni UI, Depok, Jawa Barat, Sabtu (23/7).Namun, Habibie mengakui kalau dirinya dulu gemar bermain game dan juga olahraga. "Dulu saya gemar bermain catur, tapi catur itu diambil oleh ayah saya, lalu dibakar," ujar Habibie.
Main Pokemon Go, ganggu orang beribadah
Takmir Masjid Agung Darussalam Cilacap yang memasang larangan mencari karakter pokemon di lingkungan masjid. Alasannya, banyak anak muda yang datang ke masjid justru hanya untuk berburu monster Pokemon."Kebanyakan anak-anak remaja datang ke sini, bukan untuk salat. Tetapi malah mencari Pokemon. Dan sering mengganggu orang-orang yang sedang melaksanakan salat," kata petugas keamanan Masjid Agung Darussalam Cilacap, Rusbi.Menurut Rusbi, anak muda yang berburu Pokemon tidak hanya berburu di area parkir atau halaman masjid tapi ke mihrab."Takmir sebenarnya tidak melarang orang-orang untuk memainkan game Pokemon Go melalui ponsel. Namun, tidak semestinya melakukan pencarian di masjid," ucapnya.
Ancam keamanan dan kerahasiann intansi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) tidak bermain game Pokemon Go di lingkungan kantor. Alasannya, demi pertimbangan keamanan atau kerahasiaan instansi."Khusus semua Aparatur Kementerian PAN-RB, dilarang bermain game virtual di dalam lingkungan kantor demi keamanan dan kerahasiaan instansi," kata Yuddy dalam akun Twitter-nya dikutip merdeka.com, Selasa (19/7).Tak tanggung, larangan itu juga langsung dibuatkan surat edaran dengan nomor B/2555/M.PANRB/07/2016 tentang laranga bermain game virtual berbasis GPS di Lingkungan instansi pemerintah. Surat edaran yang dibuat pada 20 Juli 2016 itu ditujukan pada sejumlah kepala instansi pemerintahan mulai dari pejabat menteri hingga kepala daerah.Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga melarang anggota Polri bermain aplikasi permainan Pokemon Go. Alasannya, mengganggu konsentrasi tugas. Selain itu, permainan yang tengah digandrungi tersebut dapat memicu keributan sesama anggota Polri."Melarang anggota bermain game Pokemon Go pada saat jam kerja apalagi mereka yang melaksanakan tugas-tugas khusus seperti pengamanan keamanan wilayah dan penjagaan tahanan," demikian bunyi salah satu aturan surat telegram rahasia Kapolri nomor STR/533/VII/2016 tertanggal Selasa (19/7).
Pokemon Go bahayakan nyawa manusia
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Moechgiyarto mengaku sudah memberikan imbauan kepada seluruh jajarannya untuk tidak main game Pokemon karena dianggap membahayakan nyawa manusia. Hal itu sudah dituangkan dalam Telegram Rahasia (TR) yang isinya larangan bermain game online tersebut."Kapolri sudah mengeluarkan TR dan sudah disebarkan kepada kita bahwa melarang dan memainkan Pokemon Go tersebut. Dan kita sudah sebarkan kepada jajaran karena itu membahayakan sekali," tegas Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/7).Lanjut lanjut, jenderal bintang dua ini mengatakan, pihaknya berencana melakukan razia kepada seluruh personel polisi. Jika kedapatan anggotanya bermain Pokemon Go, maka akan ditindak oleh Propam."Kita lihat bagaimana perkembangannya, Propam nanti akan melaksanakan kegiatan-kegiatan (razia) itu sebagai bentuk pengawasan. Kalau memang ada anggota kita tindak dan lakukan razia," tegasnya.
Pokemon Go rentan rugikan negara
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso menilai, permainan Pokemon Go lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. Pria yang akrab disapa Bang Yos itu mengaku khawatir, jika aplikasi permainan itu dapat digunakan untuk hal lain yang justru merugikan negara."Bisa digunakan untuk kepentingan asing. Bisa," ucapnya.Terlebih lagi, pengembang dari permainan online ini menurutnya adalah negara asing, yang bisa saja memiliki kepentingan tertentu dalam penggunaannya yang memerlukan akses global positioning system (GPS).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alat peraga kampanye milik peserta pemilu yang dipasang di area pemakaman umum dan median jalan melanggar aturan.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaTak sedikit masyarakat yang menggunakan sepeda listrik di jalan raya untuk menghindari kemacetan.
Baca SelengkapnyaHakim menolak argumen dari murid tersebut dan mendukung keputusan sekolah.
Baca Selengkapnya"Pemerintah akan tegas untuk merekomendasikan agar gim yang bisa membahayakan bangsa, anak-anak kita, harus ditindak," kata Sandi
Baca SelengkapnyaAdapun APK yang dimaksud meliputi baliho, reklame, spanduk, umbul-umbul, pamflet, bendera, brosur dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaAda sanksi tegas bagi pegawai yang terjerat judi online.
Baca SelengkapnyaMengapa sejumlah budaya sama-sama mengganggap tabu untuk membuka payung di dalam ruangan? Ketahui penjelasannya mengapa hal ini terjadi.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaKemenkominfo sedang mengatur pertemuan dengan perwakilan KPAI untuk meminta saran.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, terdapat beberapa lokasi yang dilarang untuk memasang APK.
Baca Selengkapnya