Madi dibekuk saat hendak menjual laptop yang dicuri dari mahasiswi
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, meringkus pencuri laptop milik seorang mahasiswi di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Kuripan Banjarmasin Timur.
"Kami tangkap pencuri laptop itu setelah korbannya melaporkan kejadian tersebut di Polresta," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd Sik di Banjarmasin, Senin (4/1).
Dia mengatakan, pencuri yang diringkus saat ingin menjual barang hasil curiannya itu diketahui bernama Rusmadi alias Madi (22) warga Jalan Simpang Kuripan Komplek Cempaka Putih Gang Wantilan Banjarmasin Timur.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Dimana tas tersebut dicuri? Saat itu, korban menumpang taksi bersama ibunya dari Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, sekitar pukul 17.00 WITA, menuju Bandara I Gusti Ngurah Rai.
-
Apa yang dicuri dari wanita di Makassar? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
Madi diringkus dilokasi pasar Kasbah saat ingin menjual satu unit laptop 14 inc dan satu unit satu handphone Samsung Tab 10 inchi.
"Pelaku tidak dapat berkutik dan pasrah saat kami ringkus di pasar, karena barang bukti hasil curian itu ada di tangannya," kata Wildan.
Wildan terus mengatakan, pelaku Madi ditangkap pada Rabu (30/12) siang sekitar pukul 13.00 Wita, sedang dia mencuri pada Selasa (29/12) pagi sekitar pukul 07.00 Wita, saat korban yang diketahui seorang mahasiswi itu tidak berada di kamar kosnya.
Saat ini Madi sudah diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, beserta barang bukti hasil kejahatan, dan hasil penyidikan terpaksa polisi melakukan penahanan.
"Karena terbukti melakukan tindak pidana pencuri, maka kami jerat dia dengan pasal 363 KUHP Tentan Pencurian diancam hukuman di atas tujuh tahun," tutur macan satu Polresta Banjarmasin itu. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang maling membobol rumah mencuri laptop, saat dilacak ternyata sedang asyik nongkrong makan sate di pinggir jalan.
Baca SelengkapnyaWanita ini mengaku sedih lantaran HP yang dicuri merupakan hasil kerja kerasnya bertahun-tahun.
Baca SelengkapnyaViral penumpang Kereta Api Tawang Jaya Premium relasi Semarang Poncol-Pasar Senen kehilangan Ipad dan laptop.
Baca SelengkapnyaInul Daratista menunjukkan ketegasan terhadap karyawan yang terbukti mencuri aset perusahaan. Kini, pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun.
Baca SelengkapnyaMereka masuk secara paksa ke dalam ruang Laboratorium dengan merusak pintunya, lalu setelah di dalam ruang Lab para pelaku mengambil
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol dan buruh harian lepas ditangkap polisi usai mencuri ratusan barang elektronik di SMKN 9 Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaRusak Ruang Kuliah, Mahasiswa Unismuh Makassar Ditangkap Polisi dan Urat Kaki Putus
Baca SelengkapnyaAksi pencurian menggunakan modus lama, menunjuk ban kempes, kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaToko Ponsel Fajar Store di Jalan Delima,, Pekanbaru, disatroni maling. Kerugian dalam pencurian yang viral ini mencapai Rp 501 juta.
Baca SelengkapnyaDia secara sadar hampir adu jotos dengan salah satu perwira pengasuh.
Baca SelengkapnyaAksi maling mencuri kotak amal sampai membakar tirai pembatas salat.
Baca SelengkapnyaAwalnya akun X @Widino mengungkap Ipadnya diduga ditukar jadi buku dan genteng
Baca Selengkapnya