Mahasiswa Ancam Demo Lebih Besar Jika RKUHP Disahkan DPR
Merdeka.com - Ratusan mahasiswa berencana akan kembali melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Hal itu akan dilakukan apabila empat poin kesepakatan yang ditandatangani oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar dilanggar.
"Itu tentunya kita akan konsolidasikan lagi, 4 hari ke depan kita akan terus mengawal DPR. Tadi kan kalau misalnya revisi Undang-undang KPK kita mempersiapkan masalah mitigasi dan lain-lain untuk yang lainnya masalah misalnya mosi tidak percaya ini terus kita gencarkan dalam pengawalan sosial media maupun aksi nanti kita akan konsolidasikan lagi. Yang jelas ketika kita aksi akan lebih jauh lebih banyak," tegas Ketua BEM UI Manik Marganamahendra di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (19/9) malam.
Katanya, tak menutup kemungkinan mahasiswa kembali geruduk Gedung DPR RI apabila RKUHP diketuk palu dan disahkan. Dengan kekuatan yang lebih besar lagi.
-
Apa yang diapresiasi DPR dari Kejagung? 'Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah. Penerapan restorative justice juga terus meningkat setiap tahunnya. Dan selain itu, penyelenggaraan Adhyaksa Awards 2024 malam ini pun merupakan wujud nyata inovasi yang hebat dari Pak Jaksa Agung, pertama dalam sejarah. Ini bisa jadi daya pacu bagi seluruh jajaran untuk berlomba-lomba meningkatkan prestasi dan melayani masyarakat,' ujar Sahroni
-
Kapan DPR RI akan memeriksa RPMK? 'DPR RI akan mengambil sejumlah langkah untuk memastikan RPMK sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ke depan, pihaknya akan memeriksa setiap pasal dalam RPMK untuk memastikan kesesuaiannya dengan RUU KSN dan undang-undang lainnya,' ujar dia
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Mengapa DPR RI minta pelaku dihukum berat? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
"Nah itu dia berarti sudah menyalahi apa yang kita sepakati bersama. Kita akan datang kembali ke sini dan kita langsung gruduk DPR seperti itu. Sebenarnya kesepakatannya adalah dari Sekjen yang memang sesuai fungsinya itu menyampaikan pesan untuk tidak mengetuk RKUHP," tegasnya kembali.
24 September Batas Akhir
24 September adalah waktu terakhir yang diminta mahasiswa untuk memastikan bahwa RKUHP dibatalkan. Mahasiswa menunggu niat baik DPR dan pemerintah merealisasikan tuntutan mereka.
"Sebenarnya hitungan kami yang tadi sudah kita ajukan pokoknya tanggal 24 September adalah batasnya, dan di empat hari ke depan ini kita sangat berharap untuk tidak disahkan. Yang jelas kami akan menuntut moril dari DPR itu sendiri, itu yang akan kita tuntut di sini," katanya.
Lebih lanjut, ia mengakui kalau Indra hanyalah perwakilan yang ditemuinya. Namun, Manik tetap berharap pertemuan dan kesepakatan itu dijalankan oleh para anggota DPR.
"Tadi itu kita sudah tekankan supaya sekjen juga bisa memberikan kepastian itu. Ya itu yang masih kita pertanyakan. Dia masih banyak mengeluh dan lain-lainnya. Namun yang kita bisa usahakan di sini adalah bagaimana caranya supaya ini tetap juga berpengaruh kepada DPR itu sendiri. Jadi kami kawal supaya tidak disahkan dalam periode ini," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaMassa juga sempat merusak pagar gedung DPR, dan akhirnya berhasil masuk ke halaman gedung DPR
Baca SelengkapnyaSituasi saat ini polisi bertameng siaga penuh menghalau jika pendemo merangsek masuk ke dalam
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.
Baca SelengkapnyaMahasiswa dan masyarakat menggelar demo di gedung DPR/MPR, Kamis 22 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMahasiswa dan masyarakat turun ke jalan mengepung gedung DPR/MPR, Kamis 22 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKehadiran mereka disambut sejumlah mahasiswa yang masih bertahan di sekitar gedung DPR/MPR.
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaRatusan mahasiswa tiba-tiba menggeruduk gedung DPR, Jumat (17/5) sore.
Baca SelengkapnyaMamat lantang berorasi mengajak pendemo melawan upaya pecah belah DPR.
Baca SelengkapnyaBarikade besi polisi tersebut berjarak sekitar 10 meter di bagian dalam gerbang yang roboh.
Baca SelengkapnyaDi tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Baca Selengkapnya