Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswa Bergerak, Jokowi Terlambat

Mahasiswa Bergerak, Jokowi Terlambat Aksi demo Jokowi. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penundaan pengesahan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan dibahas pada periode DPR selanjutnya. Sikap Jokowi dinilai publik berbeda saat memberikan keputusan terkait revisi UU KPK. Mantan Wali kota Solo tersebut bersikap usai mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR pada Kamis (19/9) lalu. Mereka meminta pemerintah agar menolak pengesahan UU KPK dan tolak RUU KUHP.

Awalnya, aksi mereka didengar oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Indra Iskandar. Mereka meminta agar DPR membatalkan UU KPK, tidak mengesahkan RUU KUHP, dan UU lainnya. Jika tidak direalisasikan dalam waktu empat hari, para mahasiswa minta bertemu kembali.

Namun permintaan tidak dituruti. Mereka kembali turun ke jalan. Senin, 23 September 2019, dibeberapa wilayah aksi sudah dilakukan. Mulai dari Bandung, Yogya, hingga Jakarta. Sampai akhirnya mereka kembali bertemu dengan perwakilan anggota dewan. Namun pertemuan itu berjalan alot. Mereka digiring dari ruangan fraksi Partai Gerindra untuk berdialog hingga ke ruangan Badan Legislatif (Baleg).

Mereka hanya ditemui oleh perwakilan dari fraksi Gerindra Andre Rosiade, Supratman dan Anggota Komisi III Masinton Pasaribu. Tidak hanya itu, mereka juga geram lantaran DPR tidak merespon permintaan mereka pada aksi yang pertama.

"Jadi bapak-bapak ini tidak mengetahui yang menjadi aspirasi kami," ujar Ketua BEM UI Manik Marganamahendra lewat pengeras suara disambut tepuk tangan rekannya.

Pertemuan berakhir dengan pernyataan mosi tidak percaya pada DPR. Sebab mereka menilai anggota DPR tidak berpihak kepada rakyat.

"Intinya hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada DPR karena hari ini kami merasa kecewa," ujar Manik seraya meninggalkan ruangan Baleg sambil menyanyikan mars mahasiswa.

Sementara di hari yang sama, Ketua DPR Bambang Soesatyo, pimpinan Komisi III DPR dan seluruh Ketua Fraksi DPR menyambangi Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Tujuannya untuk membahas beberapa pasal dalam RUU KUHP yang menurut publik kontroversial. Hasilnya, Jokowi meminta kepada DPR untuk menunda pengesahan, yaitu RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, dan RUU Pemasyarakatan.

Namun dia bersikukuh tidak akan menerbitkan perppu untuk membatalkan penerapan UU KPK yang telah disahkan DPR dan pemerintah. Tidak hanya kali ini saja, Jokowi juga pernah menolak meneken perppu.

"Enggak ada (penerbitan Perppu KPK)," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kembali Turun ke Jalan Hingga Timbul Korban

Akhir dari mosi tidak percaya dan sikap Jokowi pun membuat mahasiswa kembali turun ke jalan dengan jumlah yang lebih banyak, Selasa (24/9). Mahasiswa mengepung gedung DPR. Ketua DPR, Bambang Soesatyo sempat mempersilakan perwakilan mahasiswa untuk berdialog. Politikus Golkar tersebut juga sempat keluar gedung kura-kura untuk menemui mahasiswa. Namun, saat keluar, ricuh kadung pecah karena pendemo memaksa masuk dengan mendobrak pintu.

"Tadi berupaya memenuhi itu keluar tapi ternyata sudah pecah adanya gas air mata dan mahasiswa udah mulai anarkis mulai menjebol pagar maka diambil langkah langkah preventif untuk membubarkan masa itu dimungkinkan sesuai protap," kata Bamsoet di Gedung DPR, Selasa (24/9).

Mahasiswa tidak berhenti unjuk rasa. Hingga larut malam mereka tetap bertahan agar tuntutannya dikabulkan oleh DPR. Namun, sampai akhirnya mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia Faisal Amir jadi korban. Faisal alami pendarahan di kepala dan patah tulang pada bahu kanan. Kemudian menjalani dua operasi.

Tidak hanya Faisal jadi korban. Aksi unjuk rasa yang dilakukan hingga Kamis (26/9) dibeberapa wilayah juga menimbulkan korban. La Randi (21) mahasiswa angkatan 2016 Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari meninggal lantaran ditembak dan mengenai dada bagian kanan hingga tembus ke punggung belakang dan menghembus napas.

Kemudian, pihak kepolisian juga saat ini sudah menetapkan 55 orang tersangka terkait kericuhan aksi demonstrasi menolak RKUHP dalam di sejumlah daerah, pada Selasa (24/9) hingga Kamis (26/9) Para tersangka itu tersebar di Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Jakarta. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengklaim penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang ditemukan polisi.

Dedi menjelaskan, empat orang tersangka sudah ditetapkan dari 35 orang yang ditahan di Jawa Barat Sementara 31 lainnya dipulangkan. Mereka kata dia diduga telah memprovokasi massa sehingga bertindak anarkis. Lalu, 207 orang di Sulawesi Selatan diamankan pihaknya, dua di antaranya ditetapkan tersangka. Sementara di Jakarta, kata dia, 94 yang diamankan dan 49 orang dinaikan tersangka. Sedangkan di Sumatera Utara dari 56 orang diamankan sebanyak 40 orang masuk ke penyidikan. Sejauh ini belum ada penetapan tersangka di Sumatera Utara.

Undang Para Tokoh, Pertimbangkan Keluarkan Perppu

Aksi turun ke jalan para mahasiswa masih dilakukan hingga Kamis (26/9). Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dan Menteri Koordinator Bidang politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto ke Istana. Dalam pertemuan tersebut Jokowi memerintahkan agar Nasir bisa bertemu para rektor dan mahasiswa untuk berdialog. Jokowi kata Nasir meminta agar tidak turun ke jalan.

Tidak hanya Nasir dan Wiranto yang ditemui. Para tokoh agama, tokoh nasional hingga seniman juga ditemui untuk membahas isu terkini dari mulai kebakaran hutan, kondisi Papua, hingga aksi unjuk rasa mahasiswa.

Dua sesi dilakukan Jokowi, pertama dilakukan pertemuan bersama tokoh agama yaitu Phdi Wisnu Bawa Tenaya, Ketua PP Muhammadiyah Agus Taufiqurrahman, Sekjen PBNU Helmy, PGI Henriette Lebang Permabudhi Arief Harsono, Ketum Matakin Budi Santoso Tanuwobowo, serta Ketum KWI Mgr Ignatius Suharyo.

Kemudian, sesi kedua pertemuan dilakukan lebih dari 2 jam bersama para tokoh nasional seperti matan ketua MK, Mahfud MD, rohaniawan Franz Magnis Suseno, budayawan Toety Herati, akademisi Azyumardi Azra, aktivis Emil Salim, budayawan Gunawan Mohammad, budayawan Nyoman Nuarta, pengusaha Arifin Panigoro, budayawan Christine Hakim, budayawan Butet Kertaradjasa dan ahli hukum Bivitri Susanti. Dalam pembukaan Jokowi meminta agar mereka tidak meragukan komitmennya untuk tetap menjaga demokrasi di Indonesia.

"Pertama saya ingin menegaskan kembali komitmen saya pada kehidupan demokrasi di Indonesia, bahwa kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat adalah pilar demokrasi yang harus terus kita jaga dan kita pertahankan. Jangan sampai bapak ibu sekalian ada yang meragukan komitmen saya mengenai ini," ungkap Jokowi di hadapan para tokoh serta seniman di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).

Setelah melakukan pertemuan, Jokowi menjelaskan para tokoh meminta agar menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK. Tetapi ada beberapa hal kata dia yang harus dipertimbangkan dan berjanji akan secepatnya memberikan keputusan.

"Tadi sudah saya sampaikan secepat cepatnya, sesingkat singkatnya [akan diberi keputusan]," kata Jokowi.

Sementara, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyambut baik pernyataan Jokowi yang mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR.

"Let me tell you frankly, kalau tadi yang saya lihat di TV, untuk sementara saya mengatakan benar kata orang banyak, bahwa Jokowi Presiden Indonesia paling keren sepanjang sejarah NKRI," ujar Saut.

Saut mengatakan hal tersebut berdasarkan pandangan pribadinya, bukan pandangan keseluruhan pimpinan KPK.Terkait dengan aksi yang digelar mahasiswa dan pelajar dalam tiga hari terakhir, Saut mengucapkan rasa syukur karena banyak pihak yang mendukung kinerja KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

"Saya mau ucapkan terima kasih buat ribuan mahasiswa, guru besar, dan lain-lain, dan siapa pun yang ikut memeras pikiran dan fisik beberapa hari ini. Terima kasih sudah memikirkan negeri ini, saya berharap mahasiswa dan pelajar yang ikut unjuk rasa beberapa hari ini teruslah berintegritas dan harapannya suatu saat join dan jadi pimpinan KPK," kata Saut.

Jokowi Terlambat

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani menilai Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo terlambat untuk mencegah dan memastikan tidak ada polisi bertindak represif. Hal tersebut berujung satu korban, mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo, Randi tewas tertembak pada dada bagian kanan hingga tembus ke punggung belakang.

"Keterlambatan tindakan pencegahan, penghentian, pengendalian atas tindakan-tindakan di atas oleh Kapolri dan Presiden telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka serta pelanggaran hak-hak lainnya," kata Yati saat dikonfirmasi.

Dia meminta, pelaku penembakan Randi diusut dan ditindak tegas, tak terkecuali jika oknum polisi. Termasuk pemberi perintah oknum polisi yang melakukan penembakan.

"Termasuk jika terbukti korban meninggal akibat penembakan dari anggota Polri harus diusut, termasuk pemberi perintah dan pengendali aparat yang berlaku sewenang-wenang," ungkap Yati.

Senada, Juru Bicara Bidang Hukum DPP PSI Surya Tjandra meminta polisi untuk segera membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari pihak kepolisian, Komnas HAM dan pemerintah untuk mengusut dugaan pelanggaran prosedur penanganan demonstrasi oleh Kepolisian Sulteng dan Polrestabes Kota Kendari.

"Mendorong untuk segera ditangkapnya pelaku penembakan dan meminta pertanggungjawaban Komando dari Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolrestabes Kota Kendari atas insiden itu, untuk siapa pun yang bersalah segera diadili melalui proses hukum yang terbuka," ungkap Surya.

Dia juga meminta Kapolri untuk memerintahkan aparatnya untuk tetap mengedepankan code of conduct penanganan demonstrasi sipil yang marak belakangan ini.

"Mendorong semua pihak untuk dapat menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialogis untuk mengatasi tantangan ini bersama-sama," jelas Surya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Jebol DPR, Di Mana Jokowi?
Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Jebol DPR, Di Mana Jokowi?

Aktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang

Dua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset
Jokowi Hargai Gerak Cepat DPR Revisi UU Pilkada, Harap Diterapkan di RUU Perampasan Aset

Jokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lugas Mahfud
VIDEO: Lugas Mahfud "Tak Ada Lagi Cengkraman Pak Jokowi, Sudah Tak Berdaya Ngatur-ngatur!"

Sejalan dengan itu rontok juga pengaruh seorang Joko Widodo atau Jokowi.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan

Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.

Baca Selengkapnya
PKB: Soal Reshuffle Kami Tidak akan Ganggu
PKB: Soal Reshuffle Kami Tidak akan Ganggu

Jazilul mengaku, juga belum menerima informasi pasti mengenai perombakan menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Baca Selengkapnya
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK
Respons Presiden Jokowi Terkait Revisi UU MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Ribuan Mahasiswa dan Warga Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Malioboro, Massa Juga Tuntut Jokowi Mundur
Ribuan Mahasiswa dan Warga Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Malioboro, Massa Juga Tuntut Jokowi Mundur

Aksi bertajuk "Jogja Memanggil" ini membawa sejumlah tuntutan di antaranya penolakan pada revisi RUU Pilkada.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK
DPR Batal Sahkan RUU Pilkada, Jokowi: Pemerintah Ikut Putusan MK

Putusan MK sendiri berisi perubahan ambang batas pencalonan dan batas usia calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya