Mahasiswa cabul, remas payudara 4 siswi SMA di jalan raya
Merdeka.com - Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Malang harus berurusan sama polisi. TPU alias Tatak dilaporkan salah seorang korban pelecehan seksual.
Pria asal Surabaya itu kos di sekitar Jalan Kendal Sari, Lowokwaru. Dia terbukti bersalah meremas payudara para wanita di jalan raya. Saat diperiksa, Tatak mengaku sudah melakukan itu sebanyak empat kali.
"Aksinya dilakukan di Jalan Kendal Sari, dengan mencari sasaran siang sampai sore hari. Sasarannya wanita yang berjalan sendirian di pinggir jalan," kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Tatang Prajitno Panjaitan dilansir dari Facebook Humas Polri, Jumat (18/3).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Saat beraksi, lanjut Tatang, pelaku mengendarai sepeda motor dan membuntuti korban. Ketika dirasa sepi, pelaku lalu berhenti dan langsung meremas payudara korban menggunakan satu tangan, langsung tancap gas.
Empat korba pelajar SMA yang masih di bawah umur. Sementara korban yang pernah diremas dua kali, akhirnya mengingat pelat nomor kendaraan pelaku.
Setelah dikejar sejumlah warga, akhirnya pelaku tak bisa mengelak dan langsung diserahkan ke polisi. Polisi juga berhasil mengamankan payung, jas hujan serta motor pelaku. Perbuatan pelaku diancam penjara maksimal 12 tahun. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Demak mengamankan AN (22) pemuda pelaku begal payudara mahasiswi di Demak
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku terinspirasi oleh video yang tidak senonoh yang memicu niatnya untuk melakukan perbuatannya tersebut.
Baca SelengkapnyaTiga pemuda memakai jaket hitam berboncengan menggunakan motor pelat EA 3243 EE. Tiba-tiba saja korban didekati dan diremas bokongnya.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaKorban yang sedang berangkat kuliah dengan jalan kaki tiba-tiba diadang oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaAdapun motif pelaku berdasarkan pengakuan sementara kepada penyidik karena Iseng.
Baca SelengkapnyaAksi ini dilakukan oleh dua siswa SMK inisial AP (17) dan PAF (17) kepada korban MR saat ketiganya hendak terlibat tawuran.
Baca SelengkapnyaKorban dan temannya pun melarikan diri karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaUC mengaku anak polisi karena tak terima ditegur korban sambil marah-marah.
Baca SelengkapnyaSetelah lima kali klakson, dia diberi ruang untuk melintas.
Baca SelengkapnyaBawa Kabur Honda Beat Setelah Tikam Korban, Dua Begal Malah Tinggalkan CBR
Baca Selengkapnya