Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswa dan Dosen Positif Covid-19, UTBK di UIN Raden Fatah Dihentikan

Mahasiswa dan Dosen Positif Covid-19, UTBK di UIN Raden Fatah Dihentikan Ilustrasi UTBK. ©2019 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Panitia Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) menghentikan tes di Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang karena kampus tersebut sedang lockdown dampak COVID-19.

Ketua Panitia UTBK - SBMPTN Universitas Sriwjaya, Prof. Zainudin Nawawi mengatakan UIN Raden Fatah Palembang menghentikan seluruh aktifitas kampus terkait COVID-19 sehingga UTBK tahap pertama tidak dapat dilaksanakan.

"Ada 1.680 peserta yang mengikuti UTBK di UIN, namun melihat kondisi yang ada maka peserta tidak perlu hadir di lokasi ujian pada jadwal yang tertera di kartu peserta," ujarnya, Sabtu (4/7).

Relokasi tersebut diputuskan setelah memperhatikan pemberitaan yang berkembang dan berdampak banyaknya pertanyaan dari peserta, orang tua peserta, dan masyarakat lainnya tentang informasi yang beredar serta menuntut jaminan agar seluruh unsur UTBK tidak terpapar COVID-19.

Rektorat UIN Raden Fatah Palembang menyatakan bahwa terdapat mahasiswa dan dosen yang positif COVID-19, sehingga area kampus ditutup dan aktifitas kampus dihentikan selama 14 hari.

Menurut Zainudin, pelaksanaan UTBK wajib memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan selama pandemi COVID-19, mengingat Sumsel dan terutama Kota Palembang masih berstatus zona merah atau wilayah risiko tinggi penularan COVID-19.

"Relokasi peserta UTBK di UIN Raden Fatah Palembang dimulai sesi 1 (5 Juli) hingga sesi 37 (14 Juli), mereka akan direlokasi ke tahap kedua (20 - 29 Juli)," katanya.

Sementara pelaksanaan UTBK di 13 lokasi lainnya tetap berjalan, yakni di Gedung Fakuktas Kedokteran Unsri, SMK PGRI 1, SMKN 2 Palembang, SMA Xaverius 1 Palembang, SMA Muhammadiyah 1 Palembang, SMAN 17 Palembang, SMAN 10 Palembang, SMKN 5 Palembang, SMKN 3 Palembang, SMAN 6 Palembang, SMAN 1 Palembang, SMKN 4 Palembang dan SMAN 11 Palembang.

Ia meminta seluruh peserta agar mengikuti perkembangan relokasi dan jadwal ulang pada laman web utbk.unsri.ac.id, atau menghubungi sekretariat UTBK Unsri lewat telepon, email, whatsapp yang tertera pada laman web.

UTBK - SBMPTN yang terpusat di Unsri pada 2020 rencananya diikuti 18.381 peserta dari berbagai daerah, selain wajib mengikuti aturan UTBK peserta juga wajib menerapkan protokol kesehatan saat proses ujian, terutama menggunakan masker. (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kasus Perundungan Dokter di Bedah Saraf RSHS: 1 Dosen Terlibat, 2 Senior Dipecat
Update Kasus Perundungan Dokter di Bedah Saraf RSHS: 1 Dosen Terlibat, 2 Senior Dipecat

Selain itu, tujuh pelaku perundungan yang terlibat dalam kategori pelanggaran ringan hingga sedang mendapatkan perpanjangan masa studi sebagai sanksi.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UKT Dibatalkan, Universitas Brawijaya Putuskan Selisih Pembayaran Jadi Saldo Semester 2
Kenaikan UKT Dibatalkan, Universitas Brawijaya Putuskan Selisih Pembayaran Jadi Saldo Semester 2

Kenaikan UKT Dibatalkan, Universitas Brawijaya Putuskan Selisih Pembayaran Jadi Saldo Semester 2

Baca Selengkapnya
Kemenkes Blak-blakan Alasan Aktivitas Klinis Dekan FK Undip di RS Kariadi Dihentikan Sementara
Kemenkes Blak-blakan Alasan Aktivitas Klinis Dekan FK Undip di RS Kariadi Dihentikan Sementara

Keputusan RS Dr. Kariadi menghentikan aktivitas klinik Yan Wisnu Prajoko tertuang dalam surat Nomor KP.04.06/D.X/7465/2024.

Baca Selengkapnya
Aktivitas Klinis Dekan FK Dihentikan Sementara Buntut Kematian Dokter PPDS, Begini Reaksi Undip
Aktivitas Klinis Dekan FK Dihentikan Sementara Buntut Kematian Dokter PPDS, Begini Reaksi Undip

Undip menyayangkan penghentian sementara praktik Dekan FK Undip tersebut.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Jawab Permohonan Dekan FK Undip Buka Kembali Program Studi Anestesi
Kemenkes Jawab Permohonan Dekan FK Undip Buka Kembali Program Studi Anestesi

Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril menjawab permohonan tersebut.

Baca Selengkapnya
Undip Sebut Dirut RS Kariadi Dapat Tekanan dari Kemenkes soal Aktivitas Klinis Dekan FK
Undip Sebut Dirut RS Kariadi Dapat Tekanan dari Kemenkes soal Aktivitas Klinis Dekan FK

Penghentian aktivitas klinis Yan Wisnu Prajoko untuk memperlancar proses investigasi kematian mahasiswi Program Studi Dokter Spesialis (PPDS) Undip Aulia Risma.

Baca Selengkapnya
Reaksi Dekan FK Undip Usai Aktivitas Klinisnya di RSUP Kariadi Disetop Sementara Buntut Kematian dr Aulia
Reaksi Dekan FK Undip Usai Aktivitas Klinisnya di RSUP Kariadi Disetop Sementara Buntut Kematian dr Aulia

Dokter Yan mengaku sudah praktik di RSUUP Kariadi selama 16 tahun. Yan merupakan dokter bedah kanker.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Tegaskan Proses Hukum Kematian Dokter Aulia Tetap Jalan Meski Dekan FK Undip Minta Maaf
Kemenkes Tegaskan Proses Hukum Kematian Dokter Aulia Tetap Jalan Meski Dekan FK Undip Minta Maaf

Syahril menegaskan, pihaknya tak bisa mengintervensi kepolisian terkait pengusutan kasus dr Aulia Risma.

Baca Selengkapnya
UKT Dibatalkan Pemerintah, Ini Respons UI
UKT Dibatalkan Pemerintah, Ini Respons UI

Pihak UI menyatakan segera menyampaikan hasilnya kepada berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk publik.

Baca Selengkapnya
Dekan FK Undip Diberhentikan Terkait Kasus Meninggalnya Dokter Risma, Ini 4 Fakta di Baliknya
Dekan FK Undip Diberhentikan Terkait Kasus Meninggalnya Dokter Risma, Ini 4 Fakta di Baliknya

Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitasnya di RS Kariadi Semarang. Keputusan ini memunculkan protes dari sivitas akademika Undip

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari
Rektor Universitas Pancasila Mangkir Hari Ini, Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang 29 Februari

ETH meminta penundaan pemeriksaan hingga Kamis, 29 Februari

Baca Selengkapnya
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba
Rektor Universitas Udayana Ditahan dalam Sel Berisi Belasan Orang, Disatukan dengan Pelaku Kriminal dan Narkoba

I Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).

Baca Selengkapnya