Mahasiswa di Garut Ngaku Temukan Bayi di Indekos, Ternyata Hasil Aborsi Pacarnya
Merdeka.com - Pasangan mahasiswa AD (23) dan NR (20) di Garut, Jawa Barat ditangkap aparat kepolisian resor Garut. Penangkapan tersebut dilakukan karena diduga NR melakukan aborsi kandungan hasil hubungan dengan AD.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa terungkapnya kasus tersebut berawal saat salah satu polsek menerima laporan dari AD yang mengaku menemukan bayi di kamar kostnya.
"Saat lapor ke Polsek, AD membawa langsung bayi yang sudah dalam kondisi meninggal dunia itu," jelasnya, Kamis (16/3).
-
Siapa yang menemukan bayi tersebut? Bayi mungil yang diberi nama Bella oleh ART Nana Mirdad, yang pertama kali menemukannya, akhirnya bisa tenang dan tertidur setelah merasa hangat dan kenyang setelah minum susu.
-
Siapa yang menemukan kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Di mana kerangka bayi itu ditemukan? Penggalian berakhir tahun ini Tekin, mengatakan dua kerangka itu adalah milik seorang bayi dan seorang anak yang berusia sekitar 6-7 tahun yang ditemukan 2 pekan lalu di area yang sama selama proses penggalian berlangsung.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Apa yang ditemukan bersama kerangka bayi? Selama penggalian pada 2024, telah ditemukan kerangka anak di lapisan yang diperkirakan berusia 7.600 tahun dan cincin perak yang diduga digunakan untuk bayi.
-
Mengapa arkeolog menemukan kerangka bayi di dekat perapian? 'Sebenarnya kami sudah menduga-duga adanya kuburan ini karena kami menemukan sisa-sisa perapian di sisi timur. Itu sudah menjadi aturan dalam arkeologi. Dari Zaman Batu hingga akhir zaman, jika menemukan perapian dugaan akan adanya kuburan bayi atau anak di dalam atau di luar rumah semakin meningkat. Saat kami sudah menduga-duga, kami menemukan kuburan itu,' Katanya.
Setelah menerima laporan tersebut, diungkapkan Rio, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam penyelidikan, diketahui bahwa ternyata yang aborsi adalah pacar AD yang berinisial NR.
Atas hasil penyelidikan itu, Rio menyebut bahwa pihaknya langsung mengamankan AD dan NR. Keduanya diketahui merupakan pasangan kekasih yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Garut.
"Setelah kami amankan, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Dalam pemeriksaan keduanya mengaku sebagai pasangan pacar dan dalam hubungan itu sempat melakukan hubungan badan layaknya suami istri," sebutnya.
Sampai kemudian, diungkapkannya, pada Oktober 2022 NR memberitahu AD bahwa dirinya tidak menstruasi dan kemudian membeli test pack untuk mengecek kehamilan dan ternyata positif hamil.
Saat mengetahui pacarnya hamil, AD sempat mengatakan akan bertanggung jawab dan mengajak NR untuk menikah. Namun NR menolak ajakan itu karena masih ingin kuliah, belum bekerja, dan merasa malu oleh keluarga apabila ketahuan hamil duluan.
"Sampai kemudian keduanya bersepakat membeli obat penggugur kandungan 8 butir dan pereda nyeri 16 butir secara daring pada Februari 2023 seharga Rp3,5 juta namun tidak langsung diminum ketika datang. Pada Maret ini NR kemudian meminum obat tersebut di usia kandungan 27 minggu," ungkap Rio.
Keesokan harinya setelah meminum obat tersebut, dikatakan Rio, NR mengalami kontraksi dan anak yang dikandungnya oun melahirkan sebelum waktunya.
"Anak yang dilahirkan oleh NR diketahui berjenis kelamin perempuan. Saat proses kelahiran itu, AD mengaku turut membantu dengan cara menarik bayi dan ari-ari, juga sempat mencari cara dan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam proses melahirkan, salah satunya memotong ari-ari," ucapnya.
Setelah ari-ari dipotong, AD membedong bayi tersebut menggunakan handuk untuk kemudian dibawa ke Puskesmas menggunakan mobil sewaan daring. Di Puskesmas, pihak tenaga kesehatan menyebut bahwa bayi tersebut sudah meninggal dunia.
Masih dari hasil pemeriksaan polisi, AD mengaku sempat kaget dan penasaran sehingga kemudian dibawa ke RSUD dr Slamet untuk memastikan apakah bayi tersebut masih hidup atau tidak, sampai kemudian dinyatakan meninggal dunia dan akhirnya kembali ke tempat tinggalnya.
“Tersangka sempat datang ke rumah Rt dan Rw dan mengaku menemukan bayi tersebut dan kemudian dibawa ke Polsek untuk dimintai keterangan sampai akhirnya diketahui bahwa bayi tersebut adalah dari pacarnya NR yang menggugurkan kandungan. Keduanya saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai baju daster, handuk, bungkus obat, silet kater yang digunakan untuk memotong ari-ari, dan sisa obat penggugur kandungan.
“Kedua tersangka kita kenakan pasal 76c juncto pasal 80 ayat 3 undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 7c juncto pasal 80 ayat 3 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dan atau pasal 341 dan atau 348 dan atau 346 juncto pasal 55 ayat 1e KUHP. Ancaman hukuman 7 tahun,” pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban HL tergeletak di ruang tamu indekos dengan kondisi bersimbah darah.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan percakapan korban dengan pacarnya yang tinggal di Palembang melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas 2 SMK melahirkan lalu menyembunyikan bayinya dalam koper hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSkenario aborsi terungkap usai keduanya meminta surat pengantar pemakaman.
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi didampingi Kanit Reskrim AKP I Gede Gustiyana WK mengungkapkan kronologi peristiwa.
Baca SelengkapnyaSaat itu, warga melihat seekor anjing tengah menggusur sesuatu yang awalnya diduga sampah.
Baca SelengkapnyaJasad bayi yang baru lahir itu sudah membiru dan mengeluarkan bau tak sedap.
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih yang melakukan aborsi juga ditangkap.
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaPasangan muda berinisial GR dan RN ketahuan aborsi. Dia ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya