Mahasiswa di Malang Ancam Sebarkan Video Mesum Agar Pacar Mau Layani Nafsu
Merdeka.com - Ammar Rakha Rizki (22), seorang mahasiswa di Kota Malang mengancam menyebarkan video mesum dengan pacarnya, agar bersedia diajak berhubungan badan. Pria warga Wonogiri, Jawa Tengah ini pun menyimpan 14 potongan video hubungan badan dengan sang pacar.
Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, tersangka secara sembunyi-sembunyi merekam hubungan badan dengan pacarnya, DR (22) yang juga warga Wonogiri. Video hubungan badan itu diambil saat keduanya masih harmonis. Video itu kemudian digunakan mengancam pacarnya, setiap kali hendak minta dilayani hasrat seksualnya.
"Jika korban tidak mau atau menolak, tersangka selalu mengancam akan menyebarkan video tersebut," tegas Doni Alexander di Mapolres Malang Kota, Jumat (22/11).
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Bagaimana video korban tersebar? Setelah handphone selesai diperbaiki, selang beberapa hari sejumlah rekaman video syur milik korban bersama seorang pria beredar di media sosial dan menjadi viral.
-
Siapa yang mengunggah video itu? Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @rodopapat memperlihatkan seorang driver ojol yang sedang bekerja membawa penumpang berbadan besar.
Puncaknya saat DR (22) ingin mengakhiri hubungannya, namun tersangka menolak dan lagi-lagi mengancam menyebarkan video asusilanya tersebut. Tersangka telah memindahkan 14 video berdurasi dua sampai lima menit ke hp dan flashdisk untuk disebarkan.
"Pelaku memindahkan file video ke beberapa hp dan flashdisk. Memang belum disebar, namun sudah dipindah," terangnya.
Tersangka dijerat pasal pornografi karena telah memindahkan data tersebut, selain ditemukan bukti percakapan Whatsapp (WA) berisi pesan ancaman.
Karena ancaman tersebut, korban merasa dirugikan, dilecehkan dan terganggu oleh tindakan tersangka. Korban melaporkan ke Polres Malang Kota, sebelum kemudian pelaku diamankan di tempat kosnya di kawasan Kecamatan Lowokwaru.
Turut disita sebagai barang bukti, dua buah handphone dan flashdisk berisi video asusila yang diduga digunakan mengancam korban. Pelaku saat ini ditahan di Polres Malang Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ammar dijerat Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Pelaku diancam hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaAksi itu dilakukan pelaku karena sakit hati akibat hubungan mereka kandas.
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaMMR nekat menyebarkan video saat korban tak mengenakan sehelai benangpun pada Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaSetelah ajakan hubungan intim ditolak, tersangka MRI malah mengirimkan video asusila berisi konten alat kelaminnya pada tanggal 26 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaKedua bintang pornografi tersebut merupakan sepasang kekasih dan satu sekolah.
Baca SelengkapnyaKorban selama ini juga sering mendapatkan kekerasan dari korban.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku terinspirasi oleh video yang tidak senonoh yang memicu niatnya untuk melakukan perbuatannya tersebut.
Baca Selengkapnya