Mahasiswa di Medan demo tuntut pembebasan Sahat penghina Pancasila
Merdeka.com - Puluhan mahasiswa dari Insitut Teknologi Medan (ITM) berunjuk rasa di Bundaran Majestik, Medan, Jumat (15/4). Mereka menuntut Polres Toba Samosir untuk membebaskan Sahat S Gurning (27), pemuda yang ditangkap karena menendang gambar Pancasila.
Menurut pengunjuk rasa, Sahat tidak bersalah. Mereka yakin dia melakukan perbuatan itu bukanlah karena ingin mencari sensasi atau mau terkenal.
"Yang dilakukannya hanya bentuk kekecewaan atas para pejabat negara yang tidak lagi memedomani Pancasila. Banyak korupsi dan tindakan yang tidak bermoral," kata Wahyu Roseli Rajagukuk, seorang mahasiswa yang berunjuk rasa.
-
Siapa yang dituduh mencari sensasi? Replik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa orang-orang di Sumatera Utara melakukan boikot? Seruan untuk memboikot produk-produk yang berafiliasi atau mendukung Israel akhir-akhir ini ramai di media sosial. Hal ini sebagai bentuk protes terhadap Israel yang terus melancarkan serangan terhadap warga Palestina.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Kenapa netizen ragu dengan identitas wanita itu? Netizen menariknya meragukan identitas wanita tersebut, karena mereka menganggap postur tubuhnya tidak sama dengan Okie Agustina.
Menurut pendemo, banyak orang lain bahkan sosok-sosok terkenal, yang jelas-jelas telah menghina Pancasila. Namun, mereka tidak diperlakukan seperti Sahat.
"Karena itu kami meminta agar Sahat segera dibebaskan," sebut Wahyu.
Seperti diberitakan, Sahat S Gurning ditangkap di kediamannya di Sosorladang, Desa Tangga Batu I Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), Selasa (12/4) sekitar pukul 09.30 WIB.
Sahat dijerat dengan Pasal 154 A KUHPidana dan Pasal 57 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dia dianggap telah melakukan penghinaan terhadap lambang negara di akun Facebooknya. Pada 12 Januari 2014, dia memposting gambar dirinya menendang burung garuda, lambang negara.
Pemuda ini juga menulis "Pancasila itu hanya lambang negara mimpi. Yang benar adalah Pancagila: 1. Keuangan Yang Maha Kuasa; 2. Korupsi Yang Adil Dan Merata; 3. Persatuan Mafia Hukum Indonesia; 4. Kekuasaan Yang Dipimpin Oleh Nafsu Kebejatan Dalam Persekongkolan dan Kepurak-Purakan; 5. Kenyamanan Sosial Bagi Seluruh Keluarga Pejabat dan Wakil Rakyat. Semboyan : " BERBEDA- BEDA SAMA RAKUS "
Berdasarkan keterangannya kepada penyidik, Sahat mengaku melakukan perbuatan itu karena kecewa terhadap para pejabat-pejabat yang sedang memimpin.
Setelah Sahat diamankan, sejumlah dukungan muncul di laman Facebooknya. Selain mengirimkan foto ke kronologinya, mereka menyertakan hastag #DukungSahatGurning.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka meneriakkan yel-yel meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mundur dari jabatannya dan segera pulang ke kampung halaman Solo.
Baca SelengkapnyaAksi bertajuk 'Mimbar Bebas Selamatkan Demokrasi' ini digelar untuk menentang praktik politik dinasti di tanah air.
Baca SelengkapnyaDemo penolakan revisi UU Pilkada oleh DPR digelar Kemarin (22/8).
Baca SelengkapnyaPara pengunjuk rasa melempari Kantor DPRD Kota Cirebon dengan berbagai macam benda.
Baca SelengkapnyaDalam orasinya, mereka juga menolak pelanggaran HAM yang hingga saat ini masih banyak kasus yang belum terselesaikan.
Baca SelengkapnyaAliansi Mahasiswa Provinsi Banten (AMPB) menggelar mimbar rakyat di kampus Universitas Yuppentek Indonesia, Tangerang, Banten, Kamis (21/12/2023).
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaMahasiswa merusak baliho dan spanduk kampanye itu karena kecewa caleg hanya menebar janji palsu setiap 5 tahun sekali, tepatnya menjelang pemilu.
Baca SelengkapnyaPSHT menyinggung izin resmi yang telah disahkan oleh pemerintah
Baca SelengkapnyaNamun dalam perjalanan dicegah sejumlah aparat kepolisian, dan aksi pun dilakukan berjarak sekira 200 meter dari Markas Polda Banten.
Baca SelengkapnyaMahasiswa menolak praktik politik dinasti dan mengkritisi putusan MK terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaAksi ini digelar sebagai bentuk demokrasi untuk melawan Politik Dinasti serta menolak Pelanggaran HAM.
Baca Selengkapnya