Mahasiswa di Pekanbaru jadi korban penggandaan uang, Rp 63 juta raib
Merdeka.com - Kus Hendarto (25), seorang mahasiswa di Pekanbaru mengaku jadi korban penipuan pengobatan alternatif yang mengaku bisa menggandakan uang. Dia melaporkan kejadian itu ke Polresta Pekanbaru karena merasa sudah tertipu sebesar Rp 63 juta yang disetorkan kepada seseorang inisial APK (35).
"Laporan korban sudah kita terima, namun kita belum mengetahui secara pasti dugaan tindak pidana ini," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toni Hermawan, saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (7/10).
Dalam laporan tertulis korban ke SPKT Polresta Pekanbaru, Toni mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/8) sekitar pukul 10.00 Wib di jalan Manunggul, di sebuah tempat Pengobatan Alternatif, kecamatan Tampan kota Pekanbaru.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana pelaku membuat uang palsu di Makassar? Berdasarkan hasil penelitian BI, uang palsu tersebut diproduksi dengan teknik yang sederhana, seperti menggunakan printer inkjet dan sablon biasa.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
"Menurut penuturan korban, terlapor (APK) mengaku sebagai orang yang bisa mengobati secara alternatif dan mampu menggandakan uang," kata Toni.
Percaya dengan ucapan terlapor, kemudian korban menyerahkan uang secara bertahap kepada pelaku hingga total uang Rp 63 Juta untuk digandakan.
"Tetapi sampai saat ini belum ada hasil dan korban merasa telah tertipu. Untuk menyelidiki kasus ini, terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangannya, apakah benar atau tidak kronologisnya seperti yang dikatakan korban," ucap Toni.
"Penyidik Sat Reskrim Polresta Pekanbaru masih bekerja di lapangan untuk mendalami kasus tersebut," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi menegaskan kasus ini masih diselidiki dan tak ingin salah mentersangkakan seseorang dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaUniversitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar digegerkan dengan temuan pabrik uang palsu di lingkungan kampus.
Baca SelengkapnyaOtak kasus produksi uang palsu ini adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar berinisial AI.
Baca SelengkapnyaKasus produksi uang palsu diotaki oleh Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar inisial AI dan seorang staf honorer inisial MN.
Baca SelengkapnyaHamdan menambahkan UIN Alauddin masih menunggu penyampaian resmi terkait dugaan peredaran uang palsu yang dilakukan salah satu pegawai.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap penyebab produksi uang palsu yang dilakukan tersangka AI dan M di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar tidak diketahui oleh rektorat.
Baca SelengkapnyaPihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.
Baca Selengkapnya