Mahasiswa di Sidoarjo Jajakan Anak di Bawah Umur secara Online
Merdeka.com - Seorang mahasiswa bernama Angga Prayitno (21), warga Tambakrejo, Waru, Sidoarjo dibekuk satuan Siber Ditreskrimsus Polda Jatim lantaran menjajakan anak di bawah umur dalam prostitusi online. Pelaku ditangkap setelah ketahuan tim patroli Siber, menjajakan anak di bawah umur diberbagai jejaring media sosial (medsos) yang ada.
"Tersangka yang ditangkap ini warga Sidoarjo, penangkapan yang dilakukan hasil dari patroli Siber Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (26/1).
Wadir Reskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendi menyebut, tersangka menjual korban kepada konsumen melalui media sosial (facebook) atas nama grup 'Cewek Include Surabaya Sidoarjo' dan grup (whatsapp) atas nama 'Beragam Kreasi JATIM'. Sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut, lantaran disinyalir korban tidak hanya satu orang.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
"Dari patroli Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, ditemukan chat prostitusi di media sosial (WA) dan (FB). Dari situ polisi akhirnya mengamankan tersangka di rumahnya," ujarnya.
Sementara itu, tarif yang ditawarkan oleh mucikari ini bervariatif, mulai dari Rp 500 ribu sampai Rp 2 juta. Sedangkan untuk korban yang dijual ke konsumen ini diketahui masih di bawah umur atau berusia 15 tahun.
Terkait dengan modus, tersangka menawarkan anak di bawah umur itu dengan mengirimkan foto kepada konsumen. Jika deal harga dengan konsumen, selanjutnya akan disepakati lokasi eksekusi.
"Tarif yang ditawarkan ini bervariatif, mulai dari Rp 500 ribu-Rp 2 juta, tersangka sendiri menawarkan korban melalui whatsapp dengan mengirim foto korban ke konsumen. Jika deal harga, maka tersangka mengantar korban," tambahnya.
Zulham menyebut, tersangka dan korban memang sudah saling mengenal. Sehingga, hal itu mempermudah tersangka untuk beroperasi menjajakan korban pada para pria hidung belang.
Sementara itu, terkait barang bukti yang diamankan oleh polisi antara lain, satu buah handphone milik tersangka, dan copy hasil percakapan tersangka dengan pelanggan melalui chat whatsapp.
Tersangka sendiri akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga muncikari ditangkap terkait tindak perdangan orang ini.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaUntuk tarif sekali kencan antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPara korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaDengan mempekerjakan 21 anak, Mami Icha memasang tarif dibagi dua klaster.
Baca SelengkapnyaNE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaDL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca Selengkapnya