Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswa Dibanting Dirawat di RS, Polisi Klaim Agar Dapat Pelayanan Kesehatan Baik

Mahasiswa Dibanting Dirawat di RS, Polisi Klaim Agar Dapat Pelayanan Kesehatan Baik Polisi di Tangerang minta maaf ke mahasiswa. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - MFA, mahasiswa yang dibanting Brigadir NP, saat berunjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang, menjalani general check up di Rumah Sakit Ciputra Hospital, Tangerang, Jumat (15/10). Polisi menegaskan perawatan dilakukan agar MFA mendapatkan pelayanan kesehatan optimal.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan, MFA dirawat di Rumah Sakit Ciputra Hospital itu atas perintah Kapolda Banten yang ditindaklanjuti oleh Kapolresta Tangerang dan didukung oleh Bupati Tangerang. Oleh sebab itu, MFA dibawa ke RS Ciputra Tangerang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

"Bukan karena situasi memburuk atau emergency terhadap Faris," kata Shinto kepada merdeka.com, Jumat (15/10).

Dari pemeriksaan MFA diharuskan menjalani rawat inap. Hal ini agar dokter dapat mengobservasi secara intensif progres kesehatan Faris.

Mantan Kapolres Jakarta Selatan ini menegaskan, hingga siang hari ini kondisi Faris stabil dan baik-baik saja.

"Kapolda Banten sangat concern terhadap upaya pemulihan kesehatan Faris, Kapolresta Tangerang dan didukung oleh Bupati Tangerang memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada Faris," pungkasnya.

Sebelumnya, Brigadir NP, polisi yang membanting mahasiswa berinisial MFA saat mengikuti demonstrasi di Kantor Bupati Tangerang, pada Rabu (13/10) kemarin, dikenakan peraturan disiplin kepolisian sesuai peraturan disiplin Polri nomor 2 tahun 2003.

Kapolres Kota Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menuturkan, Polda Banten berdasarkan amanat Kapolda, akan menindak tegas Brigadir NP, sesuai aturan undang-undang dan kedinasan Polri.

"Tindakan tegas yang mendasari aturan di Kepolisian, bahwa kita sudah terbitkan surat pengamanan untuk sementara yang bersangkutan (NP) kita gunakan peraturan disiplin Polri nomor 2 tahun 2003. Kita terapkan pasal 4 huruf A dan pasal 4 huruf B," kata Wahyu Sri Bintoro di Mapolresta Tangerang, Kamis (14/10).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan
Supervisi Polri dan BPJS Kesehatan, Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Fasilitas Kesehatan

Supervisi ini mencakup pemeriksaan dan peninjauan langsung di Klinik Polda Sulawesi Utara dan Rumah Sakit Bhayangkara Manado.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Polisi Dikeroyok Pesilat PSHT Jember, Tenaga Medis Terbaik Dikerahkan Tangani Korban
Kondisi Terkini Polisi Dikeroyok Pesilat PSHT Jember, Tenaga Medis Terbaik Dikerahkan Tangani Korban

22 Pesilat PSHT diduga menjadi pelaku pengeroyokan untuk dimintai keterangan di Mapolres Jember.

Baca Selengkapnya
Kapolri Tanggung Semua Biaya Sultan Korban Kabel Fiber Optik, Orangtua 'Lemas Kami Pak, Nangis Kami'
Kapolri Tanggung Semua Biaya Sultan Korban Kabel Fiber Optik, Orangtua 'Lemas Kami Pak, Nangis Kami'

Orang tua Sultan korban kabel fiber optik lemas saat Kapolri bantu tanggung semua biaya.

Baca Selengkapnya
Kalapas Cibinong: Warga Binaan Rentan Kena Penyakit, Berhak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Memadai
Kalapas Cibinong: Warga Binaan Rentan Kena Penyakit, Berhak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Memadai

Untuk itu melalui kerja sama ini diharapkan dapat membantu layanan kesehatan di Lapas Cibinong menjadi lebih optimal.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Sultan Korban Kabel Menjuntai yang Dirawat di RS Polri
Kondisi Terkini Sultan Korban Kabel Menjuntai yang Dirawat di RS Polri

Sultan kini menjalani pengobatan di Rumah Sakit Polri.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang 4 Polisi Beri Atensi, Sultan Korban Kabel Terjuntai Kini Dirawat di RS Polri
Jenderal Bintang 4 Polisi Beri Atensi, Sultan Korban Kabel Terjuntai Kini Dirawat di RS Polri

Jenderal Bintang 4 Polisi Beri Atensi, Sultan Korban Kabel Terjuntai Kini Dirawat di RS Polri

Baca Selengkapnya