Mahasiswa gadungan cabuli ABG tiga kali di rumah nenek
Merdeka.com - Seorang pemuda berinisial F (25), mencabuli anak baru gede (ABG) berinisial M (14). F yang tukang parkir ini berkenalan dengan M lewat facebook. Di FB dia mengaku sebagai mahasiswa untuk merayu korban yang masih duduk di kelas 2 SMP.
Pemuda bejat ini akhirnya diciduk oleh petugas Polres Cilegon. Firman mengaku sudah tiga kali menggauli korban di rumah neneknya di Ramanuju, Cilegon Banten.
"Pelaku dikenakan UU Nomor 23 tahun 2004 pasal 81 Jo 82 dengan ancaman penjara di atas lima tahun," ujar AKP Dedi Rudiman Kasubag Humas Polres Cilegon, Rabu (6/3).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa itu tukang selingkuh? Tukang selingkuh bisa saja berubah dan menghentikan kebiasaannya, namun hal ini tidak mudah. Merasa kasihan pada pasangan yang telah disakiti tidak cukup untuk mencegah seseorang berselingkuh di masa depan.
-
Apa yang terlihat seperti hubungan pacaran? Banyak yang merasakan perasaan baper saat melihat kedekatan antara ayah dan anak ini. Terlebih lagi, wajah Nicky Tirta tetap segar tanpa tanda-tanda penuaan, meskipun usianya telah menginjak empat puluhan. Sungguh, mereka tidak terlihat seperti ayah dan putrinya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
Dari informasi yang dihimpun, awal hubungan antara Firman dengan M bermula dari perkenalan melalui jejaring sosial Facebook kemudian berlanjut ke saling tukar nomor handphone. Setelah itu keduanya melanjutkan pertemuan di sebuah mall di Kota Cilegon.
Keduanya makin akrab dan sering bertemu. Saat itulah F mulai merayu M. Akhirnya korban dapat di setubuhi dengan bujuk rayu akan dinikahi.
Hubungan yang tidak wajar antara M dan pelaku bermula dari kecurigaan orang tua korban ketika mendapati hape anaknya menerima SMS yang mengarah pada tindak asusila. Setelah mengetahui dari SMS orang tua korban Agus Suherma, langsung melaporkan keadaan tersebut ke Mapolres Cilegon.
F mengaku menggauli gadis di bawah umur ini. Tapi dia mengaku jika hubungan intim itu dilakukan suka sama suka.
"Saya melakukannya atas dasar suka sama suka, tidak ada pemaksaan," ujar F.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaPenjual es kelapa muda (degan) di Kota Malang tega menjual istrinya untuk melayani hubungan seksual threesome.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaModus guru tersebut mulanya membentu murid tersebut lalu di ajak makan mi ayam.
Baca Selengkapnya