Mahasiswa Jakarta Jadi Pengedar Ganja di Bali, Ditangkap Bersama Instruktur Surfing
Merdeka.com - Dua pemuda bernama Ruliff (18) yang berprofesi sebagai instruktur surfing di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali dan Faris (28) yang merupakan mahasiswa akhir asal Jakarta, dibekuk Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, karena memiliki ganja seberat 1 kilo gram.
"Untuk barang bukti ganja (dengan) berat bersih 1.181 gram atau 1 kilogram," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di Mapolresta Denpasar, Bali, Kamis (14/10).
Keduanya ditangkap pada Senin (27/9) lalu di Jalan kawasan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Saat itu, polisi mendapatkan informasi bahwa di TKP akan ada transaksi narkoba. Dari pantauan di TKP, kedua tersangka terlihat mencurigakan dan langsung ditangkap. Dari penggeledahan, di sepeda motor mereka didapati barang bukti ganja.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Apa jenis narkoba yang di edarkan oleh 2 mahasiswa di Sulawesi Selatan? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Modusnya menyimpan narkotika jenis ganja di jok sepeda motor dan perannya adalah pengedar," imbuhnya.
Barang bukti ©2021 Merdeka.com/M KadafiDari pengakuan kedua tersangka, ganja siap edar itu milik seseorang yang biasa dipanggil Fahri. Para pelaku ini, melakukan aksinya dengan cara mengambil tempelan dan berperan sebagai kurir narkoba jenis ganja dan dijanjikan upah Rp 500 ribu.
"Mereka, baru tiga bulan yang mengedarkan dan ganja tersebut diduga dari Sumatera. Motifnya adalah ekonomi," jelasnya.
Ia juga menerangkan, bahwa pelaku Faris seorang mahasiswa dan kuliah di Jakarta. "Sudah mau skripsi dia main ke Bali (dan jadi pengedar) dia kuliah di Jakarta dan (Ruliff) instruktur surfing di Nusa Dua," ujar Jansen.
Keduanya, dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-undang RI, No 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)
Baca SelengkapnyaKasus itu terbongkar usai pihak jasa pengiriman kemudian melaporkan temuan ganja itu ke Polsek Tambora.
Baca SelengkapnyaPeredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sebanyak 11 paket sabu dengan berat 11,3 kilogram disita sebagai barang bukti
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKasus narkotika di Pulau Bali pada 2023 meningkat 11 persen dibandingkan tahun 2022. Total terdapat 806 kasus yang diungkap Polda Bali sepanjang tahun ini.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPelaku mengakui telah menyuruh MF dan MR untuk mengambil barang atau paket narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap temuan laboratorium narkoba, yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca Selengkapnya