Mahasiswa Malang Ditangkap Densus, Sebarkan Propaganda ISIS Lewat Grup Facebook
Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri telah mengamankan seorang mahasiswa berinisial IA (22),di Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/5), sekira pukul 12.00 Wib. Terduga teroris yang mendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia ini diketahui terlibat mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.
Kabag Banops Densus 88 antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, IA dalam menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme ini dilakukannya hanya di media sosial seperti Facebook saja dan bukan di Youtube.
"Untuk masyarakat secara umum ya, lebih banyak ke dalam jaringannya sih enggak seperti di publish ke YouTube umum gitu ya. Dia di group atau di fanbase atau di Facebook groupnya dia gitu," kata Aswin saat dihubungi, Rabu (1/6).
-
Siapa yang menyebarkan video? NRA sebagai pengambil data dan penyebar.
-
Siapa yang menyebarkan video viral tersebut? Sebelumnya akun sosial media (Instagram, Tiktok, Facebook) Rama News (@ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video yang diambil dari akun TikTok widia_pengamatpolitik dengan narasi bahwa adanya kejadian nasabah BRI yang kehilangan uang merupakan efek dari pemilu yang membutuhkan uang untuk serangan-serangan bansos dan juga untuk membantu pemerintah yang merusak demokrasi.
-
Apa isi konten yang viral? Terdapat banyak sekali naskah drama yang cocok untuk ditampilkan untuk menghibur penonton, salah satunya adalah naskah drama lucu.
-
Apa yang viral di media sosial? Video tersebut viral di media sosial dan menarik simpati para warganet yang menyaksikannya.
"Propagandanya ya terkait dukungan ya, dukungan terhadap ISIS terus cita-cita berdirinya daulah atau negara Islam gitu ya. Negara Islam Indonesia atau khilafah lah ya di tempat kita, ya seputaran itu sih materinya.Video-video materi yang dikirim kemudian dia yang menerjemahkan membuat teks-teks untuk bacaan-bacaan di video-video itu," sambungnya.
Aswin menyebut, untuk materi yang dikirim atau disebarkan oleh IA itu dikirim oleh terduga teroris lainnya yakni MR yang sudah lebih dulu ditangkap. Namun, MR mengirim meteri itu ke IA sebelum ia ditangkap oleh petugas.
"Komunikasi salah satunya selain daripada penyerangan adalah mendapatkan materi konten dari tersangka yang sudah ditangkap di Jakarta, MR," sebutnya.
Ia menegaskan, IA ditangkap oleh pihaknya karena diduga telah melakukan penyebaran propaganda ISIS dalam bentuk tayangan video yang berbahasa Arab maupun yang sudah diterjemahkannya.
"Dia ditangkapnya karena melakukan penyebaran propaganda ISIS, baik yang berbahasa Arab ataupun yang sudah diterjemahkan oleh dia," tegasnya.
Namun, terkait IA bisa atau menguasai bahasa Arab atau tidak. Aswin tidak mengetahui hal tersebut, hanya saja memang video yang ia kirim ke sejumlah group yang ia miliki itu sudah dalam bentuk terjemahan bahasa Indonesia.
"Kurang tahu (menguasai bahasa Arab) kalau begitu bisa menggunakan orang lain lagi, saya kira materi propaganda ISIS yang diterjemahkan oleh yang bersangkutan ke dalam bahasa Indonesia," tutupnya.
Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri telah menangkap terduga teroris berinisial IA (22) pada Senin (23/5) sekitar pukul 12.00 Wib. Diketahui, pria yang ditangkap itu merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan di Kota Malang, Jawa Timur.
Karopenmas Div Humas Polri Brijen Ahmad Ramadhan mengatakan, IA yang masih berstatus sebagai mahasiswa itu diduga tergabung dalam kelompok Jamaah Ansharut Daulat (JAD).
"Sementara didalami, namun komunikasi intens terhadap MR dimana MR adalah salah satu anggota kelompok JAD. Sedangkan ia didalami apakah teroris mana, yang jelas dukungan ke ISIS, pengumpulan dana untuk organisasi ISIS di Indonesia," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/5).
Keterlibatan
Ia menjelaskan, untuk keterlibatan IA yakni mengumpulkan dana untuk membantu Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang berada di Indonesia. Tak hanya itu, ia juga mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.
"Ketiga, yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap, dalam rangka merencakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," jelasnya.
Kini, penyidik dari Densus 88 masih memproses dan mendalami lebih lanjut terkait keterlibatan terduga teroris tersebut dan mengembangkan terhadap tersangka lainnya.
Lalu, terkait komunikasi yang dilakukan antara IA dengan MR atau terduga teroris yang sudah ditangkap lebih dulu ini dilakukan sebelum MR ditangkap oleh Densus.
"(Komunikasi) Sebelum saudara MR ditangkap, saudara MR ditangkap di tahun ini juga. Penangkapan itu tentunya kita kan tidak menerima keterangan langsung melakukan penindakan. Penyidik Densus sangat berhati-hati dalam melakukan tindakan, mengumpulkan bukti yang cukup untuk melakukan upaya-upaya paksa termasuk upaya penangkapan," ungkapnya.
Terkait dengan barang bukti yang disita, Ramadhan belum bisa membeberkannya. Akan tetapi, penangkapan itu disebutnya dengan berdasarkan bukti yang ada.
"(Barang bukti disita) Untuk menangkap tersangka tentu penyidik harus memiliki alat bukti. Tapi dalam keterangan ini, masih didalami oleh penyidik. Alat bukti yang dimiliki Densus tentu sudah cukup. Karena menentukan sebagai tersangka, kita harus mendasari minimal dua alat bukti," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada
Baca SelengkapnyaTersangka teroris itu ditangkap di perumahan pesona anggrek harapan blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris yang ditangkap di Bekasi berinisial DE (27).
Baca SelengkapnyaDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE. Pegawai BUMN itu ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Baca SelengkapnyaSalah satu simpatisan ISIS bergerak sendiri adalah DE, karyawan BUMN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan anggota kelompok Daulah Islamiyah yang masih terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Baca SelengkapnyaAswin mengatakan, HOK menjadi salah satu simpatisan ISIS. HOK berbaiat dengan ISIS melalui media sosial
Baca SelengkapnyaTersangka diduga turut menyebarkan propaganda kelompok teroris ISIS di media sosial.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris RJ dan AM pernah mengibarkan bendera ISIS sebagai upaya melakukan propaganda menggalang dukungan.
Baca SelengkapnyaKedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaTim Densus 88 Polri sedang mengusut proses rekrutmen jaringan terorisme melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaDensus 88 mengungkapkan awal mula terduga teroris remaja berinisial HOK terpapar ideologi ISIS hingga berujung keinginan melakukan bom bunuh diri
Baca Selengkapnya