Mahasiswa Pascasarjana di Surabaya Sebar Video dan Foto Porno 6 Mantan Pacar
Merdeka.com - Hanya demi hasrat seksualnya, seorang mahasiswa pascasarjana di salah satu kampus negeri ternama di Surabaya, M Yusuf Arifin sebar video porno enam mantan pacarnya ke situs dewasa.
Karena ulahnya itu, petugas Subdirektorat Cyber Crime Polda Jawa Timur yang melakukan patroli dunia maya beberapa pekan terakhir, terpaksa harus mengamankan pemuda asal Gresik tersebut.
"Tersangka ini meng-upload foto dan video telanjang mantan pacarnya di situs dewasa disertai ancaman," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (6/12).
-
Di mana pelaku mendapatkan video korban? 'Pada tanggal 11 Maret korban datang ke Subdit Siber Direktorat Krimsus Polda NTT untuk melakukan pengaduan. Setelah itu dilakukan penyelidikan dan ternyata tanggal 15 Maret ada kejadian lagi,' jelasnya, Rabu (3/4).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Di tempat sama, Wadir Reskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Arman Asmara menambahkan, bahwa tersangka sebar video porno mantan pacar di web bikinannya sendiri. "Kami menemukan sebuah situs dewasa berkonten porno bikinan tersangka, MYA (Yusuf) ini," ungkap Arman.
Web itu, lanjutnya, dibuat tersangka dengan akun anonim sejak 2013 lalu. "Tapi kami ketahui bahwa (akun anonim) itu adalah tersangka ini (Yusuf)," katanya.
Mahasiswa di Surabaya sebar video porno mantan pacar"Situs buatan tersangka ini lumayan terkenal di kalangan para peselancar konten dewasa."
Dari penelusuran pihaknya, mantan Kapolres Probolinggo ini mencatat, sedikitnya ada enam perempuan muda yang jadi korban. Video bugil mantan pacar disebar ke situs porno.
"Tersangka mendapatkan video telanjang para korban ini dengan cara memacarinya, setelah lama diajak video call dan disimpan," ungkap Arman.
Setelah video call pertama disimpan, masih terang Arman, tersangka meminta korban-korbannya agar berganti gaya bugil diserta ancaman. Jika menolak, video porno korban akan disebar di media sosial.
"Korban tak berkutik dan menurut saja. Tapi ternyata tersangka tetap mengunggah video tersebut melalui situs dewasa," terangnya.
Sementara tersangka mengaku, bahwa dia nekat sebar video porno hanya untuk memuaskan hasrat seksualnya. Bukan atas dasar mencari keuntungan materi.
"Saya tidak pernah memeras. Juga tidak mencari keuntungan melalui situs yang saya buat," dalih tersangka penyebaran video porno kepada penyidik.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaSelama pacaran, keduanya kerap melakukan video call seks.
Baca SelengkapnyaIA nekat menyebarkan video tersebut karena kesal ajakan bertemu ditolak oleh mantannya.
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaKarena merasa sakit hati, pelaku pun akhirnya menyebarkan video oral seks korban dengan dirinya.
Baca SelengkapnyaMMR nekat menyebarkan video saat korban tak mengenakan sehelai benangpun pada Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban selama ini juga sering mendapatkan kekerasan dari korban.
Baca SelengkapnyaAksi itu dilakukan pelaku karena sakit hati akibat hubungan mereka kandas.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam pacarnya akan menyebar video telanjang
Baca SelengkapnyaKasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah minta putus.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca Selengkapnya