Mahasiswa pelaku curanmor di Kediri ditangkap saat kabur ke Malang
Merdeka.com - MN (23) mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Kediri warga Banjar Margo Tulang Bawang Lampung berhasil dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota kurang dari 24 jam. Pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku di tangkap di Malang Jawa Timur, setelah sebelumnya mencuri kendaraan di Kampus UNP Kota Kediri dan Ponpes Salafiyah Bandar Kidul Kota Kediri.
"Pelaku melakukan pencurian dengan penggandaan kunci, sering berpindah kos kemudian meminjam kendaraan temannya dan kunci digandakan. Setelah itu saat korban lengah kendaraan dibawa kabur. Sasaran pencurian tersangka adalah kampus dan pondok pesantren," kata Wakapolres Kediri Kota Kompol Hendriyana, Rabu (22/4).
-
Siapa yang mencuri mobil untuk Sukarno? Dia adalah Sudiro, staf pribadi atau orang yang sering membantu Sukarno, yang mengambil inisiatif ini.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Di mana kejadian pencurian kursi roda terjadi? Sebagaimana tertulis di keterangan, kejadian ini berlangsung di kawasan ruko wilayah Bekasi Utara.'Terjadi di area depan Ruko Telagamas, Duta Harapan, Bekasi Utara,' keterangan dalam video.
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
-
Bagaimana cara pelaku mencuri kursi roda? Dilakukan dengan cepat Mengutip Instagram @andreli_48, aksi tersebut dilakukan dengan cepat oleh kedua pelaku.Mereka kemudia berbagi tugas untuk menjalankan aksi pencurian satu unit kursi roda milik kakek disabilitas itu.
Pengungkapan kasus ini setelah sebelumnya polisi mendapat laporan secara berturut-turut atas hilangnya Suzuki Satria FU di Ponpes Salafiyah Bandar Kidul milik Anton AP (22) wara Kluwut Bulukamba Kabupaten Brebes dan Dodik (23) warga Jalan Sriwijaya Mungkung Rejoso Kabupaten Nganjuk.
"Kita kembangkan dan mengarah pada tersangka dan langsung kita lakukan pengejaran hingga ke Malang. Semua barang bukti termasuk kunci duplikat berhasil kita amankan. Atas tindakan tersangka yang melanggar pasal 363 KUHP ayat 5e diancam dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara," pungkas Hendriyana. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi yang melakukan penyelidikan langsung dengan memeriksa CCTV di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaTerekam CCTV, aksi 2 orang pria berhasil membawa kabur 1 motor di kos Sukabumi.
Baca SelengkapnyaJFPE ditangkap polisi lantaran mencuri barang-barang milik mahasiswa yang indekos.
Baca SelengkapnyaPelaku saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Kotaraja.
Baca SelengkapnyaSepada motor yang terparkir di teras rumah itu lantas dibawanya kabur.
Baca SelengkapnyaPelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berusia 26 tahun spesialis curanmor menjadikan korban kekasih sebelum membawa kabur motor. Korbannya tak cuma satu.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua yakni R (36) dan NP (27).
Baca Selengkapnya