Mahasiswa UIR diludahi perwira polisi saat kunjungan pimpinan KPK
Merdeka.com - Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) Firka Maulana mengaku diludahi perwira polisi yang bertugas di Polsek Bukit Raya AKP D. Kejadian itu dialami Firka saat dia dan teman mahasiswa lainnya ingin mengantarkan sebuah petisi kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Basaria Panjaitan di kampus UIR, Senin (25/4).
"Meski dia (AKP D) sudah meminta maaf, saya tetap menempuh ke jalur hukum atas perbuatan yang tidak pantas tersebut," ujar Firka di Mapolda Riau.
Kunjungan Irjen Basaria ke kampus UIR di Pekanbaru itu dalam kegiatan Seminar 'Perempuan Melawan Korupsi'. AKP D yang mendapat tugas pengamanan bersama anggota polisi lainnya pun siaga mengawalnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Kenapa Ria Ricis lapor polisi? 'Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan data pribadi. Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya,' ucap Ria Ricis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
-
Siapa yang menginformasikan kejadian tersebut? Dari informasi yang dibagikan oleh sang adik, Olivia Zalianty, Marcella mengalami kejadian tidak menyenangkan ketika sedang menjalani latihan untuk pementasan Malahayati.
Firka menjelaskan, perbuatan AKP D terhadapnya terjadi siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB, usai terselenggaranya seminar tersebut di Pos Satpam Fakultas Hukum, kampus UIR.
"Saat itu, saya bersama teman mahasiswa lainnya, ingin mengantarkan petisi kepada wakil ketua KPK Irjen Pol Basaria Panjaitan setelah pelaksanaan seminar tadi. Tapi dihalangi sama mereka (polisi)," ujar Firka.
Mendapat aksi penghalangan dari polisi, para mahasiswa tidak terima hingga terjadi adu mulut dan keributan kecil. Namun, salah seorang polisi menurut Firka, emosi terhadapnya sehingga dia diludahi.
"Kami bukan ingin demonstrasi kok, malahan satu hari sebelumnya kami sudah bertemu Kasat Intel Polresta Pekanbaru. Hanya saja kami ingin memberikan petisi, itu saja. Namun ternyata Pak D ini bersikap lain, saya diludahi oleh dia," kata Firka.
Di Mapolda Riau, terlihat puluhan mahasiswa turut serta dalam membuat laporan yang termuat dalam nomor surat STPL/253/IV/2016/SPKT/RIAU tersebut. Mahasiswa yang bergerak dari Kampus UIR di Marpoyan bergerak menuju Mapolda Riau menggunakan satu unit bus.
Sementara itu, Mirwansyah rekan pelapor berharap agar Polda Riau dapat memproses perwira polisi yang dinilai melakukan tindakan tidak terpuji itu, terlebih lagi aksi itu dilakukan di Kampus UIR.
"Kami tdak akan berhenti pada laporan dugaan tindak pidana perilaku tidak menyenangkan saja, melainkan juga akan melaporkan ke Bidang Propam Polda Riau atas etika oknum tersebut," kata Mirwansyah.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengaku sudah mendapat informasi tersebut. Menurutnya, kejadian itu merupakan miskomunikasi antara mahasiswa dengan anak buahnya.
"Ada miskomunikasi antara polisi yang melakukan pengamanan dengan mahasiswa," ujar Putut.
Saat ditanya adanya tindakan meludah yang dilakukan AKP D terhadap mahasiswa itu, Putut tak ingin berspekulasi karena belum mengetahui secara pasti. Sebab, pihaknya belum mendengar keterangan dari kedua belah pihak.
"Anggota telah meminta maaf atas tindakan tersebut," kata Putut. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku diserahkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPelecehan yang dilakukan terlapor ETH telah membuat korban RZ mengalami trauma.
Baca SelengkapnyaAtas insiden itu, korban langsung keluar ruangan dan mengadu kepada atasannya.
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca SelengkapnyaProf Sri maupun mahasiswanya sudah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaWakil Rektor IV Undip, Wijayanto membeberkan hukuman tersebut.
Baca SelengkapnyaPelaku mengulangi perbuatannya dan rekaman itu menjadi bukti kuat jika sewaktu-waktu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani
Baca Selengkapnya