Mahasiswa Unnes jadi korban seminar Dirjen Dikti abal-abal
Merdeka.com - Modus penipuan berupa seminar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) kembali terjadi. Setelah sempat tidak muncul, pelaku kini mulai beraksi kembali dengan menyasar korbannya seorang mahasiswa perguruan tinggi negeri Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Korbannya kali ini adalah seorang mahasiswa kelahiran Banyumas bernama Sugesti Yoan Ahmad Yani (18). Kejadian yang menimpa Yoan terjadi pada Senin (12/01), sekitar pukul 07.30 WIB. Dalam peristiwa tersebut, Yoan harus kehilangan uang senilai Rp 1.650.000.
Sadar menjadi korban penipuan, Yoan kemudian langsung melaporkan kasus penipuan itu ke Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Soetomo, Kota Semarang, Jawa Tengah.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Laporan tersebut mengungkap bahwa sang ayah, yang berasal dari daerah Nantou, Taiwan bagian tengah, telah menjadi korban penipuan investasi daring.
Saat melapor, Yoan menyebut terlapor mengatasnamakan atau mengaku dirinya sebagai Rektor Unnes, Prof Fathur Rokhman.
Adapun kejadian tersebut bermula saat Yoan menerima telepon dari terlapor. Yoan yang tidak tahu nomor tersebut lantas menjawabnya. Saat itu ia terkejut lantaran orang di ujung telepon mengaku rektor Unnes.
"Pagi-pagi ada telepon dari nomor tak dikenal, waktu saya angkat orang itu mengaku Pak Rektor," ujarnya kepada petugas saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Senin (12/1) sore.
Melalui telepon tersebut, terlapor kemudian memberitahukan bahwa tanggal 17 dan 18 Januari 2015 akan ada seminar di Jakarta. Selanjutnya, Yoan diminta menemani terlapor dalam seminar tersebut.
"Katanya akan ada dana dari Dikti sebesar Rp 5 juta," terang mahasiswa yang tinggal di Jalan Pete Raya nomor 16, RT 05 RW I, Kawasan Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang, tersebut.
Mendengar hal itu, Yoan kemudian mendatangi ATM BNI di Kawasan Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang untuk melakukan pengecekan di rekening miliknya.
Namun, setelah dicek tidak ada uang masuk seperti yang dikatakan oleh terlapor melalui telepon. Setelah itu, Yoan justru kembali menerima telepon dari terlapor.
"Dihubungi lagi dan diminta menransfer uang Rp 1.650.000. Bilangnya untuk beli tiket pesawat dan akan diganti oleh Dikti," lanjutnya.
Usai uang ditransfer, Yoan berusaha menanyakan dan konsultasi terkait seminar tersebut ke pihak Unnes. Betapa tekejutnya Yoan saat mengetahui tidak pernah ada seminar di Jakarta seperti yang dimaksud oleh orang mengatasnamakan rektor Unnes tersebut.
"Sudah tanya ke rektorat, ternyata tidak ada seminar. Itu baru sadar kalau saya kena tipu," jelasnya.
Menyadari telah menjadi korban penipuan, Yoan akhirnya memutuskan untuk melapor ke polisi dengan mendatangi petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang.
Laporan Yoan telah diterima oleh petugas dan kini masih dalam penyelidikan petugas penyidik Polrestabes Semarang, Jawa Tengah.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tengah menjalani koas, sosoknya mendapat perintah dosen via telepon. Padahal, dia baru saja tiba di Pos 2 Gunung Rinjani.
Baca SelengkapnyaSalah satu kebijakan yang menjadi sorotan adalah mahasiswa baru wajib membeli jas almamater.
Baca SelengkapnyaKorban arisan bodong yang dilakukan korban mencapai ratusan dengan total kerugian Rp1,9 miliar.
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaDalam pesan Whatsapp itu, dosen Fakultas Psikologi UGM ini dituding sebagai pendukung salah satu paslon capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKetua BEM UNY Farras Raihan (21) mengaku mendapatkan tindakan represif dari salah seorang dosen saat melakukan orasi.
Baca SelengkapnyaDadan menerangkan jika dari pihak Dekanat FMIPA terus melakukan pemantauan pada kondisi psikologi MF.
Baca SelengkapnyaRAN diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena perbuatannya menyebar hoaks.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaPara pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Udayana diduga terlihat korupsi Dana Sumbangan Institusi mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Baca Selengkapnya