Mahasiswi di Kupang Bunuh Bayi, Polisi Dalami Keterlibatan Kekasih Tersangka
Merdeka.com - Penyidik Polresta Kupang, Nusa Tenggara Timur menangani kasus pembunuhan bayi oleh mahasiswi berinisial NIP (18). Polisi mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kekasih pelaku, yang saat ini berada di Kabupaten Lembata.
"Kami terus dalami keterlibatan kekasih pelaku. Sudah kita kantongi identitas dan keberadaannya," ujar Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Moy Nafi, Senin (3/12).
Menurut Iptu Bobby, pihaknya juga akan mendalami juga kehamilan tersangka, apakah ketika dihamili masih di bawah umur atau tidak.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Bagaimana kasus pembunuhan siswi terungkap? Kasus tersebut berhasil terungkap oleh kepolisian dengan menggunakan metode modern Scientific Crime Investigation (SCI).
"Kita akan dalami juga terkait kehamilan tersangka, jangan sampai saat dihamili masih di bawah umur. Jika demikian, maka pacar pelaku juga bisa ditetapkan UU Perlindungan anak," ujarnya.
Ia menambahkan, terkait keterlibatan kekasih pelaku dalam kematian bayi malang ini, polisi juga akan memeriksa ponsel milik tersangka NPI.
"Ponsel pelaku akan kita periksa, jangan sampai ada perintah dari kekasihnya untuk membunuh bayinya," tambah Iptu Bobby.
Sebelumnya, NIP tega membunuh bayi yang baru dilahirkan, Rabu (7/11). Bayi tak berdosa ini diduga ditikam NIP yang masih berstatus mahasiswi semester tiga di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Kupang.
Perbuatan tak terpuji mahasiswi berusia 18 tahun ini diketahui ketika ibu indekos beserta tantenya mengantar ke rumah sakit umum SK Lerik, untuk menjalani perawatan. Sadisnya, menurut pengakuan para petugas parkiran rumah sakit yang namanya tidak mau disebutkan, bahwa bayi malang ini dimasukkan ke kantong kresek.
Ketika diperiksa petugas medis, di tubuh bayi berjenis kelamin perempuan ini terdapat beberapa luka tusukan diduga benda tajam. Sehingga pihak rumah sakit langsung melaporkan hal tak biasa ini kepada polisi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jasad bayi yang baru lahir itu sudah membiru dan mengeluarkan bau tak sedap.
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPemkab Banyuwangi langsung memberikan pendampingan pada keluarga korban kasus dugaan kekerasan seksual dan pembunuhan anak berusia 7 tahun.
Baca SelengkapnyaVAR dan AS membuang bayinya di kawasan perkebunan Kecamatan Pamatang Sidamanik pada Selasa (14/5). Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaPria tersebut ditangkap polisi di Lampung usai tragedi pembunuhan
Baca SelengkapnyaAKBP Feri menjelaskan bahwa penanganan kasus ini berawal dari tindak lanjut laporan aduan dari pihak keluarga.
Baca SelengkapnyaSampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Baca Selengkapnyapolisi langsung lakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan tubuh korban mengalami kekerasan fisik.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuh telah diringkus tim Satreskrim Polresta Jambi saat ini tim lagi dalam perjalanan menuju ke Jambi.
Baca SelengkapnyaPacar dari siswi SMK itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca Selengkapnya