Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswi ini tipu temannya dengan modus tawarkan beasiswa

Mahasiswi ini tipu temannya dengan modus tawarkan beasiswa Suci Rahma Damayanti. ©2015 merdeka.com/darmadi sasongko

Merdeka.com - Seharusnya, Suci Rahma Damayanti (20) mengawali kuliahnya di Jurusan FKIP Universitas Muhammadiyah Malang (UMM). Namun karena tindak kejahatan penipuan, perempuan asal Samarinda, Kalimantan Timur itu harus mendekam di tahanan Polres Malang.

Rahma yang mengaku anak seorang pemborong itu melakukan penipuan sejak di kota asalnya, Samarinda, Kalimantan Timur. Modus yang dilakukan pelaku dengan menjanjikan beasiswa korbannya untuk kuliah di Malang. Bahkan pelaku mengaku bisa membantu kemudahan untuk masuk di sejumlah kampus di Malang.

"Semua kenal di Samarinda, mereka teman SMA dan SMP di Kalimantan, satu kenal saat sudah di Malang," katanya di Mapolres Malang di Kepanjen, Selasa (15/9).

Sebelum tes masuk, Rahma, menghubungi calon korbannya. Para korban dijanjikan kemudahan dengan hanya membayar antara Rp 7 Juta sampai Rp 8 Juta.

Korban atas nama Ermania yang mengambil jurusan Ekonomi Bisnis di PTN di Malang ternyata tidak bisa masuk. Karena itu menuntut uang tersebut untuk dikembalikan.

Dari aksinya tersebut pelaku mengaku mendapatkan uang senilai Rp 20 Juta. Uang itu digunakan untuk membayar kuliah dan membeli HP.

"Uang itu juga dibawa lari oleh teman saya, namanya Andik," dalihnya.

Suci mengaku diajak seseorang bernama Andik pada akhir Desember 2014. Orang tersebut selama ini yang menipunya, sehingga saat ditagih oleh korbannya, tidak dapat mengembalikan uang tersebut.

Orang tersebut, kata Rahma yang menemuinya dan memintanya mengurus beasiswa. Dia juga sempat diberi sejumlah uang. Tetapi ternyata beasiswa yang diurusnya tidak cair, dan dirinya dimintai tanggung jawab.

Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Wahyu Hidayat mengungkapkan, dua korban melaporkan kasus tersebut, tetapi pelaku mengaku melakukan aksinya kepada 3 korbannya.

"Dia menjanjikan beasiswa, modusnya minta sejumlah uang untuk mengambil formulir," katanya.

Tiga nama yang menjadi korban antara lain Ermania, Ana Yunita dan Febri Nur Astuti. Ketiganya dihubungi dan dijanjikan bea siswa.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun. Ikut disita sebuah handphone yang masih baru yang dibeli dari uang hasil penipuan.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang
Duduk Perkara Sejoli Mahasiswa Unisba Bikin Arisan Bodong Bawa Kabur Rp1,9 Miliar, Korbannya sampai 100-an Orang

Pihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi. Terungkap bahwa sebagian uang setoran sudah dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta
Polisi Ikut Usut Arisan Bodong Mahasiswa Unisba Rp1,9 Miliar, Korban Rugi Rp20-200 Juta

Banyak orang yang mengikuti dan menyetor uang karena dijanjikan mendapat uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tak lama.

Baca Selengkapnya
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi

Pelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Baca Selengkapnya
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.

Baca Selengkapnya
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah
Janji Dinikahi Cowok yang Dikenal Lewat Aplikasi Perjodohan, Begini Kisah Gadis Trenggalek Tertipu Puluhan Juta Rupiah

Keluarga besar korban pun ikut tertipu dengan aksi pelaku

Baca Selengkapnya
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar
Modus Sejoli Mahasiswa Unisba Jerat Ratusan Korban Lewat Bisnis Arisan Bodong Total Rp1,9 Miliar

Jika korban setor Rp1 juta dijanjikan mendapat pengembalian sebesar Rp1,2 juta.

Baca Selengkapnya
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang
ABG di Jakbar Diiming-iming Apartemen & Ponsel oleh Muncikari buat 'Dijual' ke Pria Hidung Belang

NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.

Baca Selengkapnya
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui
Tipu Puluhan Orang dengan Modus Lelang Arisan Fiktif, Perempuan Ini Masuk Bui

Polres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.

Baca Selengkapnya
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta
Pura-Pura Jadi Santriwati, Kakek 53 Tahun Tipu Pekerja Tambang Rp50 Juta

Saat ini, pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta
Dijanjikan Dapat Imbalan Rp20 Juta, Joki Tes CPNS di Makassar Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Ia mengaku dijanjikan uang sebanyak Rp20 juta sebagai imbalan telah mengerjakan tes CPNS.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Kematian Dokter Aulia, Kemenkes Ungkap Investigasi PPDS Soal Pemalakan Rp40 Juta
VIDEO: Fakta Baru Kematian Dokter Aulia, Kemenkes Ungkap Investigasi PPDS Soal Pemalakan Rp40 Juta

Permintaan uang dalam jumlah tersebut berlangsung sejak Risma masuk PPDS anestesi yakni sekitar Juli hingga November 2022.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya