Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahasiswi Jadi Muncikari Online, Dibayar Pakai Senang-Senang & Dugem

Mahasiswi Jadi Muncikari Online, Dibayar Pakai Senang-Senang & Dugem Ilustrasi high heels. ©Shutterstock

Merdeka.com - Polisi membongkar prostitusi online di Samarinda, melalui pesan WhatsApp Messenger. Muncikari, GD (28), seorang mahasiswi di Samarinda jadi tersangka. Tarif yang ditawarkan Rp 1 juta sekali kencan, belum termasuk sewa hotel.

Kasus itu terbongkar Jumat (11/1) lalu, saat beredar informasi di pesan WhatsApp, ada wanita yang menjajakan wanita bisa diajak ngamar.

"Tim kami menyamar transaksi, dan komunikasi dengan wanita yang jadi muncikari. Begitu ketemu, kita amankan muncikari itu di salah satu hotel di Samarinda," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, ditemui merdeka.com di kantornya, Minggu (13/1).

Muncikari itu jadi petunjuk. Dia kemudian menyebut ada 2 orang wanita temannya bisa diajak kencan, dengan tarif Rp 1 juta, belum termasuk tarif sewa kamar untuk kencan.

"Anggota kembali menyamar, dan menunggu di kamar hotel. Salah satu wanita yang ditawarkan, RD, usia 23 tahun, masuk ke dalam kamar. Hingga 15 menit di dalam, kami lakukan penggerebekan," ujar Sudarsono.

"Dari penggerebekan itu, kemudian kami kembangkan ke hotel lain, kembali kami amankan GA (22). Wanita muda, RD dan GA ini bukan mahasiswi, seharinya kerja swasta," tambahnya.

Dari keterangan muncikari GD, tidak mematok kedua temannya untuk berbagi hasil dari tarif masing-masing Rp 1 juta sekali kencan.

"Upah ke muncikari, bisa uang Rp 100 ribu-Rp 200 ribu. Bisa juga, cukup diajak senang-senang, dugem, makan-makan misalnya," ungkap Sudarsono.

Polisi terus menelusuri dugaan ada 3 orang wanita lainnya, yang jadi korban muncikari GD, yang berbisnis jasa esek-esek itu di 2017 lalu. Uang tunai Rp 1 juta masing-masing dari korban GA dan RD, ponsel tersangka dan tangkapan layar WhatsApp Messenger, jadi barang bukti polisi.

Muncikari GD, ditetapkan tersangka, dan kini meringkuk di penjara. "Kita kenakan pasal 2 UU RI No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau pasal 296 KUHP tentang Perzinahan," tutup Sudarsono.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Bisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali

Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.

Baca Selengkapnya
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun
Buka Bisnis Prostitusi, Mahasiswa Divonis 1,5 Tahun

Pelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.

Baca Selengkapnya
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur
Nyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Usai Jual Anak di Bawah Umur

Para korban diperjualbelikan untuk melayani pria hidung belang melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar

Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya
Selebgram Terjaring Prostitusi Online di Hotel Berbintang, Segini Tarifnya

AIF menawarkan seorang mahasiswa yang juga sebagai selebgram di Kota Makassar inisial EDA.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan
Prostitusi Online Tawarkan Ibu Menyusui Hingga Perawan

Pelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.

Baca Selengkapnya
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT
Prostitusi Online di Banyumas Terbongkar, Muncikari Pekerjakan Anak, Ibu Hamil hingga LGBT

Muncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno
Agak Lain, Sejoli Muda Pacaran Sambil Promosi Judi Online dan Buat Video Porno

Untuk proses penjualan konten video pornografi, dipasang harga sebesar Rp150 ribu sampai Rp300 ribu.

Baca Selengkapnya
Pakai Identitas Palsu, Mahasiswi Unsoed Diduga Jual Teman Kampus Janjikan jadi Artis Asal Mau Disetubuhi
Pakai Identitas Palsu, Mahasiswi Unsoed Diduga Jual Teman Kampus Janjikan jadi Artis Asal Mau Disetubuhi

"Korban ini diiming-imingi kalau mau jadi artis harus berhubungan dengan pelaku dan ketemu di hotel," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online via Instagram, Mahasiswi Diringkus Polisi
Promosikan Judi Online via Instagram, Mahasiswi Diringkus Polisi

Tim patroli cyber Polres Tulang Bawang melakukan penangkapan setelah mendeteksi aktivitas mencurigakan pada akun Instagram Hellen.

Baca Selengkapnya