Mahasiswi Samarinda sengaja jual foto topless Rp 100 ribu per gambar
Merdeka.com - Polisi menetapkan KK (23), mahasiswi sebuah kampus swasta di Samarinda, Kalimantan Timur, sebagai tersangka terkait kasus foto topless yang beredar di media sosial. KK, terancam 6 tahun penjara akibat kasus tersebut.
KK datang menyerahkan diri ke polisi pada Sabtu (21/5) sore didampingi temannya. Sebab, perilakunya tersebut membuat pihak kampus dan teman merasa resah.
"Dia menyerahkan diri ke kami karena dia ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya. Buat resah teman-temannya di kampus, dosen-dosennya, juga utamanya warga Samarinda," tambah Yusuf.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang bisa jadi target peretasan kamera? Menurut perusahaan keamanan NordVPN peretasan kamera kini menjadi salah satu kejahatan dunia maya yang paling umum.
-
Siapa yang terlibat dalam foto yang diragukan? Sebuah foto memperlihatkan kebersamaan Presiden Rusia Vladimir Putin dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, yang diklaim sedang berada di klub malam.
-
Apa saja kasus viral yang membuat polisi bertindak? Kasus pertama Jalan Rusak di Lampung Video Tiktok Bima Yudho Saputro membahas alasan Lampung tak maju-maju viral Menurut Bima, penyebabnya buruknya infrastruktur, pendidikan, dan mental koruptif pejabat Kasus kedua Ibu Beri Minum Kopi Kepada Bayi Video seorang ibu memberi minum kopi susu saset kepada bayi berusia 7 bulan viral Januari lalu Kasus ketiga Penganiayaan Mario Dandy Aksi Mario menganiaya David viral di Twitter Kasus ini turut menyeret ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, pejabat Ditjen Pajak Kasus keempat Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak dari eks Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumut ini melakukan penganiayaan ke Ken Admiral AKBP Achiruddin juga dipecat secara tidak hormat dari kepolisian karena ikut terlibat Kasus kelima Koboi Jalanan Tol Tomang David Yulianto 'koboi' penodong senjata ke sopir taksi online, Hendra viral di media sosial David menggunakan mobil Mazda dengan pelat nomot dinas kepolisian palsu
-
Foto apa yang dimaksud? Foto itu ternyata sangat disukai Einstein. Maka dia segera memesan banyak salinan agar dia bisa menandatanganinya dan mengirimkannya ke teman-temannya sebagai lelucon.
-
Bagaimana Sanksi jika nekat foto? Jadi ada orang luar, dianya foto di Baduy Dalam, dianya tidak bisa pulang. Jadi bukan hilang, tapi sakit perut di Baduy Dalam. Sebelum meminta maaf di sana dan menghapus gambarnya, tidak akan sembuh,“ katanya lagi.
Dia juga merasa gerah, setelah mengetahui polisi memburunya gara-gara foto-foto telanjang dadanya.
"Dia (KK) memang sedang kita cari. Dia datang, kita interogasi. Ya, saat ini statusnya sebagai tersangka" kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda, Iptu Yusuf, kepada wartawan di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Senin (23/5).
Dalam penyidikan, KK mengakui foto topless yang tersebar di media sosial itu adalah dirinya. Termasuk dengan tanda tatto yang ada di dadanya. Modus menyebarkan foto tersebut untuk dijual. KK membanderol seharga Rp 100 ribu per pose yang dikirimkan kepada seseorang.
"KK jual foto Rp 100 ribu. Dikirim lewat WhatsApp, BlackBerry Messenger, juga Line Messenger. Ya, Rp 100 ribu per pose," ujar Yusuf.
Diterangkan Yusuf, penyidik menjerat KK sebagai tersangka dengan pasal 29 Undang-undang No 44/2008 tentang Pornografi, serta pasal 27 ayat 2 Undang-undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ancamannya 6 tahun penjara. Kita akan sertakan yang bersangkutan, pendampingan dari lembaga pemerhati perempuan dan anak," sebut Yusuf.
Yusuf menegaskan, pihaknya tidak berhenti sampai di sini. Sebab, polisi tengah memburu rekan KK, Me, yang disebut sebagai pemotret. Selain itu, polisi juga mencari pembeli foto KK yang menyebarkan foto topless itu ke medsos.
"Dia (KK) tersangka karena menyebarkan. Nah, 2 orang lagi yang kita cari, Me temannya KK dan pihak yang kembali menyebar luaskan foto-foto KK ke medsos. Anggota masih menyelidiki," ungkap Yusuf.
Pantauan merdeka.com, sejak pukul 09.00 WITA, tersangka KK menjalani pemeriksaan intensif di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sekitar pukul 11.00 WITA, petugas Polwan juga memeriksa tes urine KK.
"Kita periksa urine-nya, hasilnya negatif. Kita ingin tahu apa kemungkinan dia melakukan itu (foto topless dan menyebarkannya) karena di bawah pengaruh narkoba, ternyata tidak. Artinya, KK dengan sadar melakukannya," pungkas Yusuf.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ria Ricis mengungkap video dan foto yang akan disebar pelaku ke media sosial.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Baca SelengkapnyaAksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.
Baca SelengkapnyaViral seorang wanita open BO sengaja pakai foto orang lain untuk tarik pelanggan, berakhir dilabrak pemilik foto asli.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaDiketahui pemilik akun Instagram Nangkela yang mengunggah konten-konten tidak pantas itu dikelola pribadi oleh guru seni budaya bernama I Wayan Putra Ivantara.
Baca SelengkapnyaR diamankan tim Unit II Subdit IV Tipid Siber atas kasus penyebaran video vulgar yang diperankan oleh anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaGuru dengan akun Instagram Nangkela itu berulang kali membuat konten dengan model sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan dengan seragam ketat dan pose sensual.
Baca SelengkapnyaDari bisnis yang dijalani, selebgram itu mendapatkan keuntungan Rp16 juta.
Baca SelengkapnyaDibanderol mulai harga Rp50 sampai 200 ribu, lebih dari 100 orang memakai jastipnya ini.
Baca SelengkapnyaAkibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca Selengkapnya