Korban pelecehan seksual Sitok Srengenge, RW (22) didampingi 10 orang rekannya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/12). RW diperiksa terkait laporan perbuatan tidak menyenangkan oleh sastrawan Sitok Srengenge.
Mahasiswi UI korban Sitok Srengenge diperiksa di Polda Metro
Sitok Srengenge
RW dan sejumlah rekannya mencoba menutupi wajah pakai kerudung untuk mengecoh wartawan saat keluar dari Mapolda Metro Jaya.
Salah satu wanita menutupi wajahnya dengan kerudung untuk mengecoh wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/12).
Sejumlah rekan RW mencoba menghalangi wartawan yang berusaha mengambil gambar wajah salah satu wanita berkerudung saat meninggalkan Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/12).
Pihaknya menegaskan tak akan berasumsi soal dugaan laporan tersebut mengarah ke Sholihin.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaA diduga melakukan kekerasan seksual terhadap siswinya inisial T (15). Korban merupakan siswi penyandang disabilitas.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, seorang mahasiswi melaporkan FS ke Satgas PPKS Unhas usai mengalami dugaan pelecehan seksual oleh FS.
Baca SelengkapnyaTersangka cabul merupakan PNS di Bidang Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, para tersangka diancam dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 12 tahun.
Baca SelengkapnyaSaat ini, para tersangka diancam dengan UU Nomor 12 Tahun 2022 yang dapat berujung pada hukuman penjara hingga 12 tahun.
Baca SelengkapnyaKorban terlihat meminta tolong dan menunjukan arah mobil diduga pelaku cabul.
Baca SelengkapnyaSeorang pria bikin gaduh di salah satu gerbong kereta rel listrik. Dia dituding menggesek-gesekkan alat kelamin ke penumpang wanita.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaAksi bejat tersangka bahkan sampai berujung pada persetubuhan dengan ancaman bila tak dilayani ia akan dianiaya dan tidak dibiayai sekolahnya.
Baca Selengkapnya