Mahasiswi UMY Korban Dugaan Pemerkosaan Belum Ada yang Lapor Polisi
Merdeka.com - Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Gunawan Budiyanto angkat bicara tentang masalah dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh mahasiswa berinisial MKA terhadap 3 orang mahasiswi. Gunawan membeberkan hingga saat ini belum ada korban yang melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Gunawan membeberkan bahwa terhadap tiga korban, UMY selain memberikan pendampingan psikologi juga akan memberikan pendampingan hukum. Fasilitasi pendampingan hukum nantinya melalui Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UMY.
"Kalau memang korban ingin membawa kasus ini ke ranah hukum maka kita akan menyediakan pendampingan hukum kepada korban," kata Gunawan, Kamis (6/1).
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana fasilitas kerohanian UGM didanai? Pembiayaan pembangunan fasilitas tersebut menggunakan dana masyarakat sejumlah Rp25 miliar.
-
Bantuan apa yang diberikan? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini atau Risma serahkan santunan kepada para korban banjir dan tanah longsor di Nagari Sungai Durian Kecamatan Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Siapa yang bisa bantu korban bullying? Novi juga menyarankan agar korban mencari dukungan dari teman-teman terdekat.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya disebutkan ada 40 korban yang melapor ke PPKS UI. Mereka terdiri dari mahasiswa, tenaga pendidik dan warga UI.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu berawal dari unggahan akun X @laavanyaisvara.
Baca SelengkapnyaMeila Nurul Fajriah mendampingi korban dugaan pelecehan seksual pada tahun 2020. Terduga pelaku kemudian melaporkannya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua PA Kudus, Siti Alosh Farchaty, menyebut terduga pelaku S bukan bagian dari PA Kudus, melainkan hanya mediator non hakim.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual ini disebut mencapai delapan orang.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPelapor kasus ini pertama kalinya adalah HA, istri Kiai Fahim.
Baca Selengkapnya