Mahasiswi Unsri Diduga Korban Pelecehan Seksual Dosen Dicoret dari Daftar Yudisium
Merdeka.com - Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang melaporkan menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya gagal mengikuti yudisium. Dia dibatalkan sepihak oleh dekanat.
Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandi mengatakan, korban seyogyanya menjadi salah satu peserta yudisium Fakultas Ekonomi di kampus Unsri Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Jumat (3/12). Dia pun datang sendiri ke lokasi mengenakan kebaya.
"Tiba-tiba, namanya tidak dipanggil dan ternyata namanya sudah tidak ada dalam daftar peserta yudisium," ungkap Dwiki saat dikonfirmasi.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswi itu? 'Hasil pemeriksaan fisik sementara kita indikasikan kemungkinan pembunuhan karena terdapat luka terbuka pada beberapa bagian tubuh. Di punggung tangan dan sekitarnya,' kata Rizka.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswa tersebut? Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku menikam mahasiswa? 'Motifnya, pelaku merasa ditipu dan sakit hati kepada korban,' ungkapnya.
Mengetahui hal itu, korban sempat mengamuk di ruangan yudisium. Dia mempertanyakan alasan dekanat membatalkan mengikuti yudisium namun tidak mendapat tanggapan.
"Iya, dia mempertanyakan alasannya, kok bisa dihapus," ujarnya.
Dwiki menyebut, nama korban awalnya masuk dalam daftar peserta yudisium. Hal itu setelah korban melengkapi persyaratan yang ditetapkan dekanat.
"Tadi malam namanya masih ada dalam daftar, tiba-tiba waktu acara sudah hilang, dihapus," kata dia.
Dwiki mensinyalir penghapusan itu buntut dari laporan yang disampaikan korban ke Polda Sumsel beberapa hari lalu terkait dugaan pelecehan seksual dengan terlapor dosennya. Presma Unsri terus mencoba mengkonfirmasi masalah ini ke pihak dekanat.
"Korban ini orang kedua yang melapor ke Polda Sumsel kemarin. Dia jadi korban pelecehan seksual secara verbal, terlapor dosen, bisa jadi karena itulah namanya dihapus," terangnya.
"Tetapi yang mesti jawab itu pihak rektorat atau dekanat, sampai sekarang kami belum ada," sambungnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari dekanat atau rektorat Unsri. Merdeka.com telah mengkonfirmasi sejumlah petinggi Unsri namun belum juga mendapat jawaban.
Polisi Sesalkan Dekanat Unsri Hapus Nama Pelapor Pelecehan Seksual
Penghapusan nama pelapor dugaan pelecehan seksual oleh dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang dari daftar peserta yudisium sampai ke pihak ke kepolisian. Aparat menyesalkan tindakan dekanat dan rektorat yang mengambil keputusan sepihak.
"Ya, yang melapor ternyata tidak ikut yudisium. Kalau tidak ikut yudisium, ya sangat disayangkan, karena ya itu hak," ungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni, Jumat (3/12).
Semestinya, kata dia, dekanat mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan terlebih dahulu disertai dengan alasan pembatalan. Apalagi pencoretan nama pelapor dari daftar peserta yudisium hanya dalam hitungan jam sebelum digelar.
"Saya juga tidak paham, mungkin ada internalnya. Kita juga tidak paham," kata dia.
Dia menjelaskan, mahasiswi yang bayar yudisium itu adalah pelapor kedua dari tiga laporan yang masuk ke SPKT Polda Sumsel. Dia melaporkan mengalami pelecehan seksual secara verbal oleh dosennya.
"Yang penting kami melakukan tindak lanjut. Laporannya sudah diterima, oknum dosennya juga sudah kita ketahui," tegasnya.
Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandi menegaskan, pihaknya terus mencari keadilan bagi korban, baik dari tindak pidana pelecehan seksual maupun akademikanya. Sebab pembatalan sepihak itu tidak dapat dibenarkan, terlebih karena laporan ke polisi."Kami perjuangkan sampai dia dapat diyudisium dan diwisuda," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan berinisial RS tercatat sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca SelengkapnyaKorban telah diperiksa penyidik Polda Sumsel terkait tindak asusila yang dialaminya.
Baca SelengkapnyaPihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaPengunggah pun berharap kejadian ini bisa segera ditangani dan mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaIntimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.
Baca SelengkapnyaPenghentian aktivitas klinis Yan Wisnu Prajoko untuk memperlancar proses investigasi kematian mahasiswi Program Studi Dokter Spesialis (PPDS) Undip Aulia Risma.
Baca SelengkapnyaEks Polwan Viral diamankan oleh warga ke RSJ karena dinilai meresahkan.
Baca SelengkapnyaUndip menyayangkan penghentian sementara praktik Dekan FK Undip tersebut.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaSetelah lama memendam, RZ memberanikan diri melaporkan pelecehan yang dialami.
Baca Selengkapnya