Mahasiswi Unsri Palembang Korban Pelecehan Seksual Jadi 3 Orang
Merdeka.com - Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual bertambah menjadi tiga orang. Hal ini setelah dua mahasiswi menyusul membuat laporan kepolisian.
Keduanya melapor ke Polda Sumatera Selatan didampingi perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri, Rabu (1/12). Mereka langsung menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Polda Sumsel.
Presiden Mahasiswa Unsri Palembang, Dwiki Sandy mengungkapkan, kedua mahasiswi itu mendapat perlakuan tak senonoh dari staf kampusnya berupa perkataan kotor melalui WhatsApp dan telepon. Pihaknya meminta kepolisian memproses kasus ini secara hukum pidana agar membuat jera bagi yang lain.
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang terjadi pada mahasiswi itu? 'Hasil pemeriksaan fisik sementara kita indikasikan kemungkinan pembunuhan karena terdapat luka terbuka pada beberapa bagian tubuh. Di punggung tangan dan sekitarnya,' kata Rizka.
-
Siapa yang mengintimidasi Rektor Unika? Rektor Unika Soegijapranata, Ferdinandus Hindarto mengaku diminta oknum kepolisian membuat video testimoni tentang pemilu damai dan menyampaikan keberhasilan kinerja presiden Joko Widodo selama 9 tahun memerintah.
"Kami mendampingi kedua korban, yakni mahasiswi Unsri yang telah menjadi korban pelecehan seksual," ungkapnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Masnoni membenarkan laporan tersebut. Hanya saja, bentuk kejahatan dan pelakunya berbeda dari laporan yang masuk sebelumnya.
"Hari ini dua lagi yang melapor, jadi sudah tiga laporan yang masuk ke kami. Yang kemarin terlapor adalah dosen, yang dua ini terlapornya staf," ujar Masnoni.
Dia menjelaskan, dua pelapor terbaru menyebutkan terlapor adalah staf kampus. Penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut agar segera terungkap.
"Modusnya dia melecehkan via HP dengan kata-kata tidak pantas yang ditujukan kepada korban. Nanti kita lihat perkembangan dari hasil penyelidikan," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaKomisi Etik Unand melakukan pemeriksaan untuk dapat mengungkapkan masalah tersebut secara objektif.
Baca SelengkapnyaKorban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih ini melakukan pelecehan seksual dengan korban teman-temannya sendiri. Motifnya memenuhi hasrat seksual.
Baca SelengkapnyaBEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.
Baca SelengkapnyaKorban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan oleh Pengacara korban, Amanda Manthovani
Baca SelengkapnyaSejauh ini yang terdeteksi oleh pihak kepolisian baru dua korban.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca Selengkapnya