Mahasiswi Unsri yang Mengaku Korban Pelecehan Dosen Pembimbing Lapor Polisi
Merdeka.com - Setelah tiga bulan kasusnya hilang, mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya akhirnya melapor ke polisi. Dikabarkan dua mahasiswi lagi yang mengalami kejadian serupa.
Laporan tersebut dibenarkan Kasubdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kompol Masnoni. Dikatakan, pelapor seorang perempuan inisial DR.
"Laporan sudah ada yang masuk, masih kita periksa dan kembangkan apakah kejadian ini memang ada," ungkap Masnoni, Selasa (30/11).
-
Bagaimana cara melapor pelecehan seksual di UGM? UGM memiliki banyak kanal yang bisa digunakan korban pelecehan seksual untuk melaporkan kasus yang dialaminya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Dalam laporannya, pelapor mengaku mendapat perlakuan tak senonoh oleh dosen pembimbing saat proses akhir skripsi. Pelapor menghadap terlapor untuk meminta tandatangan terakhir sebelum dinyatakan selesai menempuh pendidikan strata satu.
"Pelapor menghadap dosen saat proses skripsi, di mana dia sudah selesai skripsinya dan menghadap mau pengajuan ACC kelulusan di situ," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan, penyidik akan mengumpulkan dan meminta keterangan saksi, pemeriksaan terlapor, dan cek TKP.
"Sesuai keterangan korban ada pelecehan fisik. Kita akan lakukan visum, hasilnya akan kita periksa," kata dia.
Masnoni menjelaskan, pihaknya juga menerima informasi masih ada dua korban lain yang mengalami nasib serupa. Hanya saja, mahasiswi Unsri berbeda fakultas itu belum melapor secara resmi.
"Dua korban lain mengalami pelecehan secara verbal melalui WhatsApp dan telepon," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi Unsri Palembang mengaku menjadi korban pelecehan dosen pembimbing skripsi. Ceritanya viral setelah diunggah di media sosial.
Dalam akun Twitter @unsrifess dan Instagram @palembang.eksis, Senin (27/9), mahasiswi itu menceritakan pengalaman pahitnya secara rinci. Kejadiannya saat dirinya menemui dosen pembimbing untuk meminta tandatangan seusai mengikuti sidang skripsi, Sabtu (25/9).
Sementara rektorat masih mengkaji tuduhan itu oleh tim khusus arena dinilai masih sepihak. Rektor Unsri Palembang Anis Saggaf menyebut pihaknya tidak mentolerir jika ada pelanggaran norma dan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika terbukti bersalah.
"Kita telah membentuk tim etik yang sudah dibentuk dua bulan, tim inilah yang akan mendalami secara proposional. Aturan jelas, melanggar etika norma siapapun juga tidak hanya dosen, mahasiswa juga, termasuk yang merusak nama lembaga masuk pelanggaran berat," kata Anis.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Baca SelengkapnyaMDR mengaku tidak mengenal wanita tersebut dan telah menyerahkan daftar nama mahasiswa dan mahasiswi bimbingannya kepada pihak kampus untuk dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini merupakan keputusan yang merujuk pada hasil investigasi Satgas PPKS Unram.
Baca SelengkapnyaPengunggah pun berharap kejadian ini bisa segera ditangani dan mendapatkan perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaSelain itu, UMS juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya.
Baca SelengkapnyaBegini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaTotal ada dua laporan dugaan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila ditangani Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKorban pelecehan berinisial RS tercatat sebagai penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaFS sebelumnya sudah mendapatkan dua sanksi yakni pemberhentian tetap dari jabatannya dan tidak boleh mengajar termasuk mendapat gaji dan tunjangan.
Baca SelengkapnyaKorban telah diperiksa penyidik Polda Sumsel terkait tindak asusila yang dialaminya.
Baca Selengkapnya